Pencopotan Kepala Dinas
Bupati Deliserdang Buka Suara Soal Pencopotan Kadis Kesehatan dan Isu Intervensi Oknum Penegak Hukum
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan angkat bicara soal pencopotan Kadis Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Ade Budi Krista
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
"Ya, saya baca. Sudah ada (LHP nya). Kalau tidak, ya enggak punya alasan lah saya. Biarlah ini berjalan dengan proses," kata Ashari.
Pejabat eselon II banyak yang heran
Kabar pencopotan dr Ade Budi Krista sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang sudah tersiar di kalangan ASN.
Sejumlah pejabat eselon II bahkan banyak yang penasaran, apa kesalahan yang dibuat dr Ade Budi Krista hingga harus kehilangan jabatannya.
Kalau lah alasan Bupati Deliserdang hanya karena evaluasi dan perbaikan kerja, selama ini dr Ade Budi Krista diketahui sudah menorehkan beragam prestasi.
Selain dari Kementerian Kesehatan, prestasi juga berlanjut atas adanya pengakuan dari Ombudsman, yang menyatakan bahwa pelayanan publik di puskesmas sudah memenuhi standar.
Heran kenapa dr Hanif Fahri yang ditunjuk
Keheranan lain dirasakan oleh ASN Pemkab Deliserdang, soal penunjukan Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ sebagai Plt Kadis Kesehatan.
Padahal, dr Ade masih menerima SK dibebastugaskan sementara.
Hal ini disebut-sebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya di Pasal 31 ayat 3.
Terkait hal ini, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan cuma beralasan bahwa semua sudah ada pertimbangannya.
"Saya rasa semuanya sudah ada pertimbangan dan sudah melalui proses. Tentu sudah benar harusnya. Tapi, ya nanti saya periksa lagi. Yang pasti ita harus ikuti ketentuan yang ada," kata Ashari.
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor juga sempat memberi tanggapan soal kabar pencopotan dr Ade ini.
Ia membantah ada dugaan intervensi dari oknum pejabat penegak hukum.
"Enggak ada itu. Enggak ada intervensi," ucap Timur.
Terkait pencopotannya, dr Ade Budi Krista sendiri masih bingung kenapa ia mendadak dicopot.
Sampai sekarang dia tidak tahu apa alasannya dicopot.
"Saya merasa belum pernah dipanggil Inspektorat. Saya enggak tahulah kalau seandainya ada yang bilang sudah ada LHP. Tapi apa mungkin saya belum pernah dipanggil tapi ada LHP. Saya enggak tahu apa salah saya," kata dr Ade. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-Kesehatan-dr-Ade-Budi-Krista_.jpg)