Berita Sumut
Edy Rahmayadi Meradang, Sentil Delapan Pemkab yang Masuk Zona Merah Standar Pelayanan Publik
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meradang karena delapan kabupaten masuk zona merah pelayanan publik
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyentil delapan pemerintah kabupaten di Sumut yang masuk ke dalam zona merah dalam survei penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).
"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Begitu itu. Hanya tak ditulis sama Bapak ini, karena Bapak ini orang Jawa. Coba aku jadi ketua Ombudsman ini. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat," ujar Edy.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Nyaris Tergelincir dari Sepeda Motor
Adapun delapan pemerintah kabupaten di Sumut yang masuk ke dalam zona merah yakni Nias, Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Edy pun meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.
"Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau," ucapnya.
Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI untuk Pemda se Sumut, terdapat delapan pemda masuk ke zona merah, 18 masuk ke zona kuning, dan delapan lainnya masuk ke zona hijau.
Baca juga: Kodrat Shah Resmi Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi, Mangkir Panggilan Polisi
Delapan pemerintah daerah (pemda) yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deliserdang.
Sementara pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhan Batu dan Nias Barat.
Baca juga: Kodrat Shah, Sekjen DPP Partai Hanura Resmi Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi
"Pastinya ini enggak nyogok lah dia untuk mendapatkan hijau. Kalau hijau dia standart melayani rakyat kita, ada tempat parkir, ada urusan pendidikan, urusan kesehatan, standar dia," katanya.
Mantan Pangkostrad itu mengaku di awal dirinya menjabat, semua pemda masih berada di zona merah.
"Ini di awal saya menjabat semua merah ini. Sampai tahun kemarin masih merah itu semua. Tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai banyak yang kuning. Beryukurlah banyak yang kuning. Inilah amanat kita dari rakyat, ini sebagai evaluasi," katanya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-meradang-delapan-pemkab.jpg)