Berita Dairi
Divonis Dokter Tak Bisa Punya Anak, Wanita Ini Nekat Mencuri Bayi di Sidikalang
AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
Sementara itu, pelaku kemudian mengajak mertua korban bersama sang bayi ke arah simpang Salak yang menjadi jalur perbatasan menuju Provinsi Aceh.
Setibanya di Simpang Salak, pelaku kemudian meminta kepada mertua itu untuk menggendong bayi tersebut.
Setelah bayi berada di penguasaannya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.
Atas kejadian itu, mertua korban yang sudah tua melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu bayi dan langsung menuju ke Polres Dairi untuk membuat laporan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung berangkat menuju ke arah Kota Subulussalam dan melakukan kordinasi dengan Polsek Penanggalan, " Katanya.
Setelah melakukan kordinasi, tim gabungan kemudian melakukan razia kepada pengendara angkutan yang melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pelaku sedang berada di dalam sebuah bus angkutan antar provinsi sedang menggendong bayi tersebut.
Petugas pun kemudian melakukan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr7/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-bayi-berinisial-J-br-B-33-diringkus-Sat-Reskrim-Polres.jpg)