Berita Dairi
Divonis Dokter Tak Bisa Punya Anak, Wanita Ini Nekat Mencuri Bayi di Sidikalang
AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang bayi yang masih berusia tiga hari diculik seorang wanita paruh baya pada Kamis (15/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Menurut pemeriksaan sementara, pelaku tega mencuri bayi tersebut dengan alasan ingin membesarkan anaknya sendiri.
"Menurut penjelasan awal pelaku, bahwa tujuan yang bersangkutan mengambil bayi itu adalah untuk dibesarkan sendiri, " Ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (16/12/2022).
Hal itu dikarenakan pelaku di vonis oleh dokter tidak bisa memiliki keturunan.
"Menurut pelaku, dokter sudah menyatakan dirinya tidak bisa lagi memiliki keturunan, " Tegasnya.
Meskipun demikian, Rismanto menuturkan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif sesungguhnya.
Sementara sang bayi sudah berkumpul kembali bersama keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
"Pelaku sudah kami amankan di kawasan Subulussalam, " Ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (16/12/2022).
Rismanto menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi kediaman korban yang berada di kawasan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.
Saat mendatangi keluarga korban, pelaku memberitahu bahwa keluarga tersebut mendapat bantuan subsidi upah dari BPJS sebesar Rp 10 juta.
"Untuk kepentingan pengurusan administrasi, korban diminta oleh pelaku pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, korban juga diminta ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas," Ungkapnya.
Merasa senang mendapat bantuan subsidi, korban pun pergi bersama mertua dan anak bayi serta pelaku ke kantor BPJS yang berada di Kecamatan Sidikalang.
"Si ibu bayi kemudian menitipkan bayi kepada mertuanya dan mengurus berkas di Kantor BPJS itu, " Terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-bayi-berinisial-J-br-B-33-diringkus-Sat-Reskrim-Polres.jpg)