Medan Memilih

Dua Orang Calon PPK di Medan Dicurigai Tak Ujian Tapi Lulus, Dibela Komisioner KPU Medan

Dua orang Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Kota (PPK) Medan diduga curang. Keduanya lulus seleksi tertulis padahal nama mereka tidak ada dalam daftar

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik (dua kanan) bersama jajaran melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada Medan, di Hotel Santika Dyandra, Medan, (15/12/2020). Dari hasil Rekapitulasi Pilkada Medan, Akhyar-Salman Menang di 6 Kecamatan sedangkan Bobby-Aulia di 15 Kecamatan. 

Sebab pada saat pelaksanaan ujian selesai, seluruh nilai  akan keluar langsung di Komputer peserta masing-masing. 

"Ini langkah kami untuk meminimalisir prasangka masyarakat. Berbeda jika ujian tertulis dilakukan secara manual itu besar kemungkinan terjadi kecurangan. Makanya kami memilih memakai CAT ini," jelasnya. 

Sebenarnya kata Nana tidak ada peraturan tertulis ujian PPK ini menggunakan CAT. "Namun sejak tahun 2020 kami sudah membuat program ini karena kami ingin menunjukkan tidak ada terjadi kecurangan disini," tukasnya. 

Nana juga menjelaskan bahwa yang lulus PPK di Kota Medan sebanyak 210. "Namun yang terlibat dan akan dilantik  jadi PPK itu 105. Karena di masing-masing kecamatan kita ambil dua kebutuhan.dimana  lima orang yang akan kita lantik untuk PPK sedangkan  lima orang lainnya berdasarkan kebutuhan Pergantian Antar Waktu (PAW)," tegasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved