Brigadir J Ditembak Mati
CATATAN Penting Pengakuan Putri Candrawathi, Marah karena Sambo Melibatkannya di Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku marah kepada suaminya, Ferdy Sambo, lantaran melibatkan dirinya dalam peristiwa kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUN-MEDAN.COM - Putri Candrawathi mengaku marah kepada suaminya, Ferdy Sambo, lantaran melibatkan dirinya dalam peristiwa kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menyebut namanya di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan itu disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) kemarin.
Putri memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Putri mengklaim baru mengetahui Brigadir J meninggal dunia pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bukankah setiap harinya semasa hidup Brigadir J selalu mengawal Putri Candrawathi?
Ia mengetahui Brigadir J dari cerita yang disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III.
"Waktu itu Pak Ferdy Sambo ada di kamar sama saya. Saya menanyakan 'kemarin ada kejadian apa di 46 (Duren Tiga)?'. Terus suami saya sampaikan bahwa Richard menembak Yosua hingga meninggal dunia," kata Putri dalam kesaksiannya.
"Suami saya sudah melaporkan ke Pak Kapolri bahwa peristiwa itu terjadi karena tembak menembak antara Yosua dan Richard disebabkan karena Yosua melecehkan saya," sambungnya.
Putri Candrawathi mengaku kaget dan marah mendengar cerita Ferdy Sambo. "Lalu saya kaget dan saya marah kepada Pak Sambo saat itu dan saya menangis. Saya sampaikan kepada suami saya; 'kenapa saya diikut-ikut dalam peristiwa (penembakan) tersebut'," ujar dia.
Selain itu, Putri Candrawathi juga membantah pernah menyerahkan uang imbalan kepada Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Eliezer.
Hakim kemudian menyebutkan nominal uang seperti yang disebutkan dalam kesaksian Bharada Eliezer yang mendapatkan Rp 1 miliar, kemudian Ricky dan Kuat Maruf masing-masing Rp 500 juta.
Putri lantas menjawab tak tahu soal informasi yang beredar tersebut.
Putri Candrawathi juga membantah memberikan handphone kepada mereka bertiga sebagai bentuk imbalan karena telah membunuh Brigadir J.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Saya Menangis," Kata Putri Candrawathi Marah Dilibatkan Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-tidak-terima-Yosua-Hutabarat-dimakamkan-secara-kedinasan.jpg)