Gerebek Lapak Judi

Pecandu Sabu Pucat Ditangkap di Lapak Judi Tembak Ikan Belawan, Ini Identitasnya

Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lapak judi tembak ikan di Jalan Selebes

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lapak judi di Jalan Selebes 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah pecandu sabu yang tengah asyik main judi tembak ikan dan jackpot pucat pasi ketika digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Para pecandu sabu ini ditangkap di lapak judi yang ada di Jalan Selebes, Gang II, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan kali ini, ada empat orang yang diamankan beserta dua mesin judi tembak ikan dan jackpot.

Baca juga: Wilayah Polsek Sunggal Tidak Aman, Warga Sekarat Dibantai Begal Sadis, Pelaku Berkeliaran

Mereka yang ditangkap polisi adalah Pandi Hutajulu, Yusri, Hirmat Bagariang, dan Panji.

"Setelah kami periksa urinenya, tiga orang positif narkoba. Satu orang lainnya bernama Panji negatif," kata Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, Minggu (11/12/2022).

Herison mengatakan, saat ini keempat pelaku dan barang bukti masih berada di Polres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Gerebek Perjudian, Polisi Cuma Dapat Mesin Judi Tembak Ikan Rusak, Tidak Ada Pelaku Ditangkap

Ia kembali mengingatkan kepada semua masyarakat jangan coba-coba untuk bermain judi, apalagi narkoba.

Herison memastikan, dia akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan narkoba.

"Kami ada juga menemukan delapan alat isap sabu (bong), dua klip plastik kosong dan mancis," katanya.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved