Viral Medsos

Alexander Marwata Bantah KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Alexander Marwata menegaskan, hingga kini belum ada perkembangan baru setelah Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (8/12/2022). 

Ketiganya diniliai melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, kasus Gazalba Saleh adalah pengembangan dari kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menangani perkara perdata gugatan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved