Pernah Dipenjara 4 Tahun, Sosok Agus Sujatno alias Agus Muslim, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar
Agus Sujatno pernah dipenjara selama 4 tahun karena kasus bom Cicendo di Kota Bandung, Februari 2017.
Karena itu akan ada pengalihan arus hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai.
"Kami mengimbau warga tidak mendekat dan menerobos police lain yang dipasang. Mohon bersabar," ujar Aswin dikutip dari Kompas TV.
Garis polisi dipasang berlapis dari titik kejadian.
Awak media dan warga hanya bisa memantau sekitar 200 meter dari titik kejadian.
Puluhan mobil aparat kepolisian sudah berjajar di sepanjang Jalan Astanaanyar.
4. Mapolsek hancur
Aswin Sipayung juga menggambarkan bagaimana kondisi di Mapolsek Astanaanyar usai ledakan.
Bagian luar Mapolsek hancur.
Sedangkan ruangan di bagian dalam tidak.
"Pintu gerbang Mapolsek, bangunan utama luar Mapolsek rusak, seluruh bagian luar depan hancur," ujar Aswin Sipayung.
5. Imbauan Densus
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengimbau kepada warga untuk tetap tenang.
"Tetap tenang," ujar Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Aswin Siregar mengatakan, saat ini Densus 88 sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi hingga olah tempat kejadian perkara ( TKP ).
"Membutuhkan waktu untuk memastikan serpihan-serpihan material yang ditemukan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Identitas-Agus-Sujatno-Pelaku-Bom-Bunuh-Diri-di-Polsek-Astana-Anyar-Punya-Kemampuan-Merakit-Bom.jpg)