Pernah Dipenjara 4 Tahun, Sosok Agus Sujatno alias Agus Muslim, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar

Agus Sujatno pernah dipenjara selama 4 tahun karena kasus bom Cicendo di Kota Bandung, Februari 2017.

Ist via Tribun Cirebon
Identitas Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Punya Kemampuan Merakit Bom 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap, sosok Agus Sujatno jadi pelaku bom di markas Polsek Astana Anyar, di Jl Astana Anyar nomor 340, Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), pagi.

Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Agus Sujatno bukan baru kali ini tersangkut kasus terorisme.

Agus Sujatno pernah dipenjara selama 4 tahun karena kasus bom Cicendo di Kota Bandung, Februari 2017. 

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polisi kini memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi pengeboman hingga dirinya tewas.

Dia menyebut olah TKP hingga saat ini masih berlangsung.

"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP, sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," imbuhnya.

Data diri pelaku

Nama: Agus Sujatno

Nama lain: Agus Muslim

Tempat, tanggal lahir: Bandung, 24 Agustus 1988

Usia: 34 tahun

Alamat: Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung

Pendidikan terakhir: SMA

Pekerjaan: Buruh harian

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved