Guru Cabul
Remas-remas Bagian Intim Siswi, Guru SMP Negeri Medan Cemberut Terancam Pasal Berlapis
Guru SMP negeri berinisial LS yang dilapor remas-remas bagian intim siswi akhirnya dipamerkan ke awak media
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah LS, guru SMP negeri di Kota Medan yang dilapor remas-remas bagian intim siswinya.
Saat dipamerkan ke depan awak media, wajah guru SMP yang remas-remas bagian intim siswi ini tampak cemberut.
Air mukanya masam, dengan kondisi kedua tangan diborgol.
Baca juga: KURANG AJAR, Guru SMP PNS di Medan Cabuli Siswi di Ruang Baca, 5 Korban Melapor ke Polrestabes Medan
Saat digelandang polisi, tak sepatah kata pun keluar dari mulut LS.
Dia bungkam sambil berjalan menggunakan baju tahanan berwarna jingga.
Ditangkap di rumah
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa guru SMP negeri ini ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Padang Bulan, Kota Medan pada Senin (5/12/2022) malam.
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku pasrah digelandang polisi ke mako Polrestabes Medan.
Baca juga: Guru SMP Negeri di Medan Remas-remas Bagian Intim 5 Siswi, Pelaku Dilapor ke Polrestabes Medan
"Pelaku ditangkap di kawasan rumahnya, Senin (5/12/2022) malam kemarin," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (6/12/2022).
Fathir mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan itu juga ditambah sepertiga, karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru," terang Fathir.
Ia mengatakan, pelaku juga dijerat dengan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: 5 Siswi SMP Dilecehkan Guru Olahraga di SMP Negeri Medan, Dada Korban Diraba-raba
"Ancamannya 12 tahun," kata Fathir.
Fathir mengungkapkan, saat ini sudah ada belasan siswi yang mengaku menjadi korban dari pada pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban," pungkasnya.
Berdasarkan laporan orangtua korban
Kasus pencabulan yang dilakukan guru SMP negeri ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polrestabes Medan.
Adapun yang melapor saat itu berinisial FK, orangtua dari AC.
FK merasa kesal dan marah setelah tahu anaknya dilecehkan oleh pelaku.
Baca juga: Ini Wajah Guru Cabul yang Akhirnya Ditangkap Polisi di Padang Bulan Medan, Belasan Siswi Jadi Korban
Baca juga: Tampang Guru Olahraga Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SMP Negeri di Medan, Dikenakan Pasal Berlapis
"Sejumlah korban ini ada yang dipeluk, kemudian diremas," kata FK, setelah melapor pada Sabtu (3/12/2022) kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, oknum guru SMP negeri itu kerap mengancam para korban akan memberi nilai jelek jika melapor.
Adapun lokasi pelecehena di ruang kelas dan ruang baca.
FK berharap pelaku ini bisa dijatuhi hukuman setimpal.
Ancam pecat jika terbukti bersalah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan akan memecat LS jika terbukti bersalah.
Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari aparat penegak hukum.
"Jika terbukti akan kami pecat dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana.
Baca juga: DITANGKAP, Guru SMP Negeri yang Remas-remas Bagian Intim Siswi Ditahan Polrestabes Medan
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak akan main-main dalam masalah ini.
Sebab, sudah semestinya sekolah menjadi tempat yang aman bagi para siswa/i dalam menimba ilmu.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-SMP-negeri-remas.jpg)