Brigadir J Ditembak Mati
Kesaksian Ferdy Sambo Disebut Majelis Hakim Tidak Masuk Akal
Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (7/12/2022).
Adapun kesaksian Ferdy Sambo ini, dianggap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tidak masuk akal.
Ferdy Sambo tampak bersuara lemah saat memberikan kesaksian, sampai hakim menyuruh agar Samo menguatkan suaranya.
Bharada E yang ada di persidangan, sesekali geleng-geleng kepala mendengar kesaksian Ferdy Sambo.
Selengkapnya video:
Tetap Ngotot Ada Pelecehan yang Dilakukan Yosua
Di persidangan, Ferdy Sambo tampak menahan air mata menjelaskan tentang bagaimana istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua Hutabarat.
Ia mengaku kaget dan tidak bisa mengendalikan emosi saat mendengar detail perlakuan Yosua terhadap istrinya. “Saya kaget yang mulia, karena saya tidak berpikir akan sefatal itu kejadiannya yang mulia, seandainya saya diceritakan semalam pasti saya akan lakukan upaya untuk mengamankan istri saya,” ucap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo berdasarkan keterangan Putri Candrawathi membeberkan, Yosua melakukan perkosaan dengan ancaman pada istrinya yang ketika itu dalam keadaan sakit. “Kemudian dia melakukan perkosaan yang mulia, kemudian dia mengancam juga dan menghempaskan istri saya, saya tidak kuat mendengarkan cerita istri saya yang mulia, dia menangis waktu itu, saya emosi sekali yang mulia,” kata Ferdy Sambo.
“Saya tidak berpikir ini akan terjadi pada istri saya yang mulia. Saya tidak bisa berkata apa-apa mendengar penjelasan istri saya, dia terus menangis kemudian menyampaikan, kenapa Yosua berani seperti itu kepada istri saya.”
Masih berdasar keterangan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengatakan istrinya sudah sempat memanggil Brigadir J atau Yosua pasca-perkosaan yang dialaminya. “Ini merupakan pukulan berat untuk saya, seorang pejabat Polri yang istrinya diperlakukan seperti itu yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.
Dalam keterangan yang disampaikan, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya juga sempat bertanya kepada Putri Candrawathi soal siapa saja yang tahu tentang peristiwa tersebut. Namun, kata Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan belum ada ajudan yang tahu perihal perbuatan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya.
Kekecewaan Personel yang Dibohongi
Sebelumnya, sejumlah perwira tinggi Polri mengungkapkan kekecewaan mereka terlibat skenario mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu mereka ungkapkan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).
Dari belasan saksi yang dihadirkan jaksa, beberapa di antaranya adalah anggota Polri yang harus merasakah hukuman berupa mutasi dan demosi lantaran terlibat kasus yang diskenariokan oleh Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sambo-bersaksi-di-depan-bharada-e.jpg)