Bak Tak Ada Takutnya, Kuat Maruf Tantang Hakim Datangkan Provos yang Memeriksa Dirinya

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.

HO
Kesaksian Kuat Maruf membuat hakim geram. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Santoso senggak Kuat Maruf karena banyak menjawab tidak tahu, tidak melihat, dan tidak mendengar.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf nggak ada takut-takutnya.

Kuat Maruf adalah salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022 lalu.

Dalam persidangan pada Senin (5/12) kemarin, Kuat Maruf menantang majelis hakim saat menjadi saksi.

Dia menantang majelis hakim menghadirkan anggota Provos yang memeriksanya. 

Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.

Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.

Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.

"Siapa yang meriksa saudara?" tanya Wahyu di ruang sidang.

"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.

"Provos, siapa Provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?" balas Wahyu.

"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," ucap Kuat.

"Siapa namanya?" tanya lagi Wahyu.

"Saya tidak kenal," jawab Kuat.

Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved