Brigadir J Ditembak Mati
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Mantan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri Kombes Susanto Gara-gara Ini. .
Permintaan maaf tersebut disampaikan Sambo untuk menanggapi keterangan Susanto yang kesal karena diperintah dengan nada tinggi olehnya.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kabag Gakkum Kesal Diperintah dengan Nada Tinggi, Sambo: Saya Minta Maaf"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Susanto-Haris-menangis-di-sidang.jpg)