Pencabulan

Sudah Ada Belasan Siswi Diduga Dicabuli Guru SMP Negeri Berinisial LS

Polrestabes Medan menyebut bahwa korban pencabulan dari guru SMP negeri berinisial LS diduga sudah ada belasan orang

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Oknum guru SMP negeri di Kota Medan berinisial LS diduga tidak hanya meremas-remas organ intim lima siswinya saja.

Ada kabar, bahwa siswi yang sudah jadi korban guru SMP negeri berinisial LS ini sebanyak belasan orang.  

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa korban diduga berjumlah belasan.

Namun, ia belum membeberkan berapa total siswi yang sudah membuat laporan kepada polisi.

Baca juga: Guru SMP Negeri Medan yang Remas-remas Organ Intim Siswi Belum Dipecat, Masih Dinonaktifkan Saja

"Iya benar, korbannya diduga ada belasan. Nanti akan kami sampaikan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (5/11/2022).

Ia mengungkapkan bahwa, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kejadian tindakan dugaan asusila tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, hari ini juga ada saksi yang diperiksa," sebutnya.

Baca juga: Guru SMP Negeri di Medan Remas-remas Bagian Intim 5 Siswi, Pelaku Dilapor ke Polrestabes Medan

Lebih lanjut, Fathir menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku jika terbukti.

"Setelah pemeriksaan rampung, pasti akan segera kita tangkap pelakunya," tegas Fathir.

Belum dipecat

LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi belum dipecat dan cuma dijatuhi sanksi penonaktifan saja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terhadap LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim siswinya.

"Untuk sekolah mana, kami tidak bisa mengungkapkannya," kata Laksamana, Senin (5/12/2022).

Baca juga: KURANG AJAR, Guru SMP PNS di Medan Cabuli Siswi di Ruang Baca, 5 Korban Melapor ke Polrestabes Medan

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak bisa menyebutkan sekolah tempat guru tersebut mengajar.

Dinas Pendidikan Kota Medan ingin melindungi para siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

"Jika terbukti akan kami pecar dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved