Sidang Ferdy Sambo

Prada Indra Alami Kerusakan Organ Limpa Usai Dianiaya 4 Rekannya hingga Tewas, Motif Sedang Digali

Hasil autopsi jenazah Prada Indra Wijaya telah keluar. Dokter forensik menyatakan ada kerusakan pada bagian dalam tubuh Prada Indra yang disebabkan ol

HO
Hasil autopsi jenazah Prada Indra Wijaya telah keluar. Dokter forensik menyatakan ada kerusakan pada bagian dalam tubuh Prada Indra yang disebabkan oleh benda tumpul.  

TRIBUN-MEDAN.com - Hasil autopsi jenazah Prada Indra Wijaya telah keluar. Dokter forensik menyatakan ada kerusakan pada bagian dalam tubuh Prada Indra yang disebabkan oleh benda tumpul. 

Keluarga dan Komandan Polisi Militer telah menerima hasil autopsi jenazah anggota TNI Angkatan Udara Prada Muhammad Indra Wijaya.

Dari hasil autopsi RSUD Tangerang yang diterima keluarganya pada Kamis (1/12/2022) diketahui kematian tidak wajar Prada Muhammad Indra Wijaya akibat penganiayaan.

Selain pihak keluarga, hasil autopsi juga diserahkan ke Komandan Polisi Militer.

Autopsi jenazah Prada Muhammad Indra Wijaya dilakukan pada Minggu (20/11/2022).

Delapan hari kemudian, pihak rumah sakit menjelaskan secara verbal, sebelum menyerahkan hasil visum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan hasil autopsi korban Prada Indra diberikan secara bertahap.

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospom AU, Jakarta," kata Marsma Indan dikutip Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Pemkab Dairi Tetapkan UMK 2023 Naik 6,9 Persen, Jadi Rp 2.710.493, Tak Berlaku Bagi UMKM

Baca juga: Bupati Dairi Eddy Berutu Harap Kembangkan Kebudayaan Pakpak Tanpa Meninggalkan Budaya Aslinya

Indan membeberkan dari autopsi rumah sakit disimpulkan bahwa Prada Indra Wijaya meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh senior-seniornya.

Hasil autopsi menunjukkan kerusakan pada organ dalam korban. Kata Marsma Indan, Prada Indra Wijaya meninggal karena kekerasan benda tumpul yang menghujam bagian perut korban.

"Sehingga menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujar Marsma Indan.

Marsma Indan menambahkan, setelah menerima dokumen hasil autopsi, keluarga Prada Indra yang diwakili pengacara bertemu Danpom Komando Operasi Udara (Koopsud) III selaku penyidik di Puspom AU, Jakarta.

"Hasil visum yang diterima Polisi Militer Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," ujar Marsma Indan.

Penyidik Puspom AU juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil autopsi Prada Indra Wijaya.

Untuk saat ini, Marsma Indan mengatakan, empat orang senior Prada Indra Wijaya yang diduga melakukan kekerasan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved