Berita Sumut

Sumut Deflasi 0,13 Persen, Cabai Merah Hingga Ikan Tongkol Jadi Penyumbang

BPS Sumut mencatat per November 2022, Sumut mengalami defasi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 0,13 persen.

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI Petani Cabai. Provinsi Sumatera Utara mengalami deflasi 0,13 persen pada November 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat per November 2022, semua kota di Sumut yang menjadi sasaran pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi.

Adapun IHK Provinsi Sumatera Utara mengalami deflasi 0,13 persen.

Baca juga: BPS Catat Angka Pengangguran di Sumut Turun, Sektor Pekerjaan Ini Justru Alami Penurunan Terbesar

Berdasarkan data BPS, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi di antaranya Medan mengalami deflasi 0,13 persen, Sibolga 0,05 persen, Gunungsitoli 0,37 persen, Padangsidimpuan 0,37 persen, dan Pematangsiantar 0,08 persen.

"Kalau kita lihat di seluruh kota-kota IHK Sumut, itu semuanya terpotret mengalami deflasi yang bervariasi yang menjadi gabungan untuk seluruhnya di Sumut terpotret deflasi 0,13 persen," ungkap Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan apabila melihat dari sisi Nasional yang masih inflasi 0,09 persen, sementara di Sumut deflasi 0,13 persen, artinya bulan November ini Sumut berhasil mengendalikan inflasi khususnya di 5 kota tersebut.

Nurul menyebutkan adapun 5 komoditas dominan yang mendorong deflasi di Sumut yakni cabai merah 0,15 persen, bawang merah 0,09 persen, ikan dencis 0,06 persen, angkutan darat 0,04 persen, dan ikan tongkol/ambu juga turut menyumbang deflasi sebesar 0,03 persen.

"Penyumbang terbesar deflasi di Sumut ada cabai merah sebesar 0,15 persen. Dinamika harga cabai merah kita di November secara rata-rata Rp 26 ribu per kg," ujarnya.

Baca juga: BPS Sebut Bensin, Rokok Kretek Filter Hingga Angkutan Jadi Penyumbang Inflasi di Sumut

Sementara itu, BPS juga mendata terkait komoditi yang mengalami inflasi pada bulan November 2022, di antaranya daging ayam ras 0,06 persen, minyak goreng 0,05 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, sawi hijau 0,04 persen, dan telur ayam ras sebesar 0,03 persen.

Dilihat dari harga di pasar Kota Medan, harga cabai merah saat ini berada di bawah harga Rp 30 ribu, diantaranya Pusat Pasar Rp 24 ribu, Pasar Petisah Rp 26 ribu, Pasar Simpang Limun Rp 28 ribu, Pasar Palapa Rp 28 ribu, Pasar Sukaramai Rp 28 ribu, dan Pasar Sei Sikambing seharga Rp 28 ribu.

(cr9/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved