Prajurit TNI Wanita Dirudapaksa
SOSOK Tersangka Mayor BF yang Perkosa Kowad di Hotel Bali, Jabat Wakil Komandan dan Terancam Dipecat
Sosok Mayor BF menjadi perbicangan setelah kasus pemerkosaan terhadap prajurit TNI perempuan Letda GER ketika sama bertugas pengamanan KTT G20 Bali.
Sosok Mayor Inf BF yang Perkosa Prajurit TNI Perempuan
Mayor BF merupakan Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dia merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres.
Mayor Inf BF telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka Andika menjelaskan, bahwa pelaku sempat menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu dilakukan karena korban, yaitu Letda Caj GE merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Lebih lanjut, Andika menyampaikan bahwa Mayor Inf. BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polisi Militer TNI.
"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di (Puspom) TNI," ujarnya.
Panglima TNI janji bakal tindak tegas dan pecat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum, terlebih lagi kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum prajurit TNI tersebut dan korbannya juga sesama TNI.
Menurut Panglima TNI, selain akan memberikan hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku terancam akan mendapatkan hukuman tambahan, yaitu dipecat dari TNI.
"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Jenderal Andika. "Enggak ada, enggak ada kompromi," tambahnya.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Mayor-BF-menjadi-perbicangan-setelah-kasus-pemerkosaan-terhadap-prajurit-TNI.jpg)