Viral Medsos

Rekaman CCTV Pembunuhan Yosua, Sambo Tak Langsung Turun di Depan Gerbang, Pakai Sarung Tangan Hitam

Rekaman CCTV di hari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diputar di depan persidangan Pengadilan Negeri Jaksel

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar video
Rekaman CCTV di hari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diputar di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Ferdy Sambo tidak langsung turun di depan pintu gerbang. Tetapi mobil yang membawanya melewatkan pintu gerbang rumah dan berhenti beberapa saat di tikungan jalan. Kemudian Ferdy Sambo keluar dari dalam mobil dan terlihat pakai sarung tangan hitam. Sementara tangan kanannya tampak memegang kanton sebelah kanannya. Dari jalannya, Ferdy Sambo seperti menahan beban sebelah kanan. Sehingga tangan kirinya tampak agak naik ke atas. 

Pertanyaan Warganet:

1. Kenapa Ferdy Sambo tidak langsung turun dari mobil saat berhenti pertama kali di depan pintu gerbang rumah dinas?

2. Kenapa mobil Ferdy Sambo berhenti sekian menit di tikungan jalan di samping rumah dinas hingga ditunggui Romer?

3. Kenapa harus jalan kaki dari tikungan jalan tersebut? Sementara, mobilnya toh mundur juga dan kembali parkir di depan pintu gerbang rumah.

Yosua Terekam di Taman Rumah Dinas

Saat mobil Sambo berhenti, Brigadir Yosua terlihat terekam CCTV melintas di taman. "Saudara Chuck Putranto, bisa Saudara buka identitasnya apakah para terdakwa yang ada di ruang sidang ini ada atau enggak terkait CCTV?" ujar hakim kepada Chuck, di sidang PN Jaksel, Senin (28/11/2022).

Chuck mengatakan, Brigadir J bersama-sama dengan Ricky Rizal tiba di rumah Duren Tiga.

Ricky tampak mengemudikan mobil tersebut. "Ada, untuk yang bawa mobil ada terdakwa Ricky Rizal," kata Chuck.

"Oke, baju putih itu korban ya?" tanya hakim. "Betul, Yang Mulia," jawab Chuck.

"Saudara Chuck, apakah itu yang saudara lihat bahwa Yosua masih hidup?" tanya hakim. "Betul," ujar Chuck.

Kemudian, hakim ketua meminta agar jaksa memindahkan salinan rekaman CCTV agar diputar kembali pada persidangan selanjutnya tanpa saksi ahli.

"Saudara Jaksa Penuntut Umum, tolong nanti habis ini tolong dipindahkan ke komputer agar kita bisa besok memutar tanpa menghadirkan saksi ahli," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.

Hakim Ketua Sempat Minta Putar Ulang Rekaman CCTV

Hakim ketua Wahyu Iman sempat meminta saksi ahli Heri Priyanto memundurkan menit rekaman.

"Saudara ahli tolong diputar lagi saat FS keluar dari mobil," kata hakim Wahyu.

Hakim meminta saksi ahli memutar maju mundur rekaman CCTV hingga akhirnya hakim berkata 'udah nggak ada'.

"Setop mundur lagi dikit, maju lagi maju lagi, setop, maju lagi, maju lagi, maju lagi dikit, setop, udah nggak ada," kata hakim.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved