Penggerebekan Lokasi Judi

Polsek Percut Rutin Gerebek Lapak Judi, Tapi Tersangkanya Jarang Ada, Kemana Ya?

Polsek Percut Seituan rutin menggerebek lapak judi di wilayahnya. Namun sayang, jarang sekali ada tersangka yang ditangkap

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Petugas Polsek Percut Seituan kembali menggerebek lapak judi di wilayahnya. Namun lagi-lagi tidak ada tersangkanya 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polsek Percut Seituan akhir-akhir ini rutin menggerebek lapak judi di wilayahnya.

Namun sayang, dari beberapa kali penggerebekan lapak judi, jarang sekali ada tersangka yang ditangkap.

Polisi hanya menyita sejumlah mesin, itupun kadang yang sudah rusak.

Baca juga: Judi di Percut Masih Marak, Kini Giliran Lapak Judi di Desa Percut Digerebek

Masyarakat menilai, jika polisi tidak menangkap pemilik dan pengelolanya, maka mereka akan terus berpindah-pindah tempat.

Namun begitu, banyak juga masyarakat yang mengapresiasi kinerja Polsek Percut Seituan ini.

Hanya saja, warga meminta agar penggerebekan lapak judi juga disertai dengan penangkapan pemilik, pemodal dan pengelolanya.

Pada Senin (28/11/2022) kemarin, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggerebek lapak judi di Lorong Sipirok, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan.

Baca juga: Lapak Judi Tembak Ikan di Kecamatan Air Joman Digerebek, Pemilik Mesin Tidak Ditangkap

"Ada enam unit mesin jackpot yang kami sita," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, Selasa (29/11/2022).

Sayangnya, dalam penggerebekan ini lagi-lagi tidak ada tersangkanya.

Polisi cuma membawa pulang enam unit mesin jackpot.

"Saat kami tiba di lokasi, penjaga dan pemainnya tidak ada," kata Agustiawan.

Baca juga: Gerebek Lapak Judi Bercat Loreng OKP, Polisi Cuma Sita Mesin, Tidak Ada yang Ditangkap

Ia pun terus mengimbau agar masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan lapak judi di wilayahnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah menginformasikan kepada kami, dan saya imbau jika masih ada yang mengetahui praktik perjudian dan peredaran narkoba, harap diberitahukan ke polisi agar kami tindak lanjuti," tegasnya.(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved