Penganiayaan

Diduga Mabuk, Dua Anggota DPRD Medan Gebuki Warga di Hiburan Malam

Dua Anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS diduga mabuk lalu membuat kerusuhan dan gebuki warga di hiburan malam

Tayang:
Editor: Array A Argus
Instagram @promopalembang
ILUSTRASI BERKELAHI- Tangkap layar rekaman video viral aksi perkelahian menggunakan senjata tajam di Palembang Square (PS) Mall, Senin (13/6/2022) malam. (Instagram @promopalembang) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua Anggota DPRD Medan, HS dan DS diduga mabuk lalu gebuki warga di lokasi hiburan malam yang ada di Kecamatan Medan Baru.

Adapun korban yang digebuki dua Anggota DPRD Medan itu bernama Khalik Fazduani (30).

Saat gebuki warga, dua Anggota DPRD Medan itu dibantu oleh warga sipil berinisial RS.

Baca juga: VIRAL Oknum Anggota DPRD Cekik Istrinya karena Chat Mesranya dengan Wanita Lain Tersebar di Kantor

Kronologis kejadian

Menurut Hamdani Parinduri, kuasa hukum korban, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena kebetulan diundang oleh temannya yang tengah membuat acara. 

"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11/2022).

Selesai acra, korban Khalik hendak pulang ke rumahnya.

Baca juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Medan Sahat Simbolon Meninggal Dunia

Begitu keluar dari lokasi hiburan malam, Khalik melihat ada keramaian.

Ia melihat temannya tengah dikelilingi sejumlah orang.

"Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.

Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah.

"Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban. Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS memukul keningnya," ungkap Hamdani.

Lalu, Anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut gebuki korban hingga terluka. 

Baca juga: Rapat Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2023, Kehadiran Anggota DPRD Medan Minim

"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan Anggota DPRD Medan yang masih aktif.

Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa.

"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.

Baca juga: Anggotanya Gebuki Warga Sipil, Polda Sumut Ingin Damaikan Kasus Penyerangan RS Bandung

Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.

"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.

"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Baca juga: VIRAL, Pria Cepak Gebuki Laki-laki Penuh Lumpur, Diduga di Tempat Judi Tembak Ikan

Ia menuturkan, kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved