Penganiayaan
Diduga Mabuk, Dua Anggota DPRD Medan Gebuki Warga di Hiburan Malam
Dua Anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS diduga mabuk lalu membuat kerusuhan dan gebuki warga di hiburan malam
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua Anggota DPRD Medan, HS dan DS diduga mabuk lalu gebuki warga di lokasi hiburan malam yang ada di Kecamatan Medan Baru.
Adapun korban yang digebuki dua Anggota DPRD Medan itu bernama Khalik Fazduani (30).
Saat gebuki warga, dua Anggota DPRD Medan itu dibantu oleh warga sipil berinisial RS.
Baca juga: VIRAL Oknum Anggota DPRD Cekik Istrinya karena Chat Mesranya dengan Wanita Lain Tersebar di Kantor
Kronologis kejadian
Menurut Hamdani Parinduri, kuasa hukum korban, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban datang ke lokasi hiburan malam, karena kebetulan diundang oleh temannya yang tengah membuat acara.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani, Selasa (29/11/2022).
Selesai acra, korban Khalik hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Medan Sahat Simbolon Meninggal Dunia
Begitu keluar dari lokasi hiburan malam, Khalik melihat ada keramaian.
Ia melihat temannya tengah dikelilingi sejumlah orang.
"Korban kemudian menanyakan kepada temannya itu, apa yang sedang terjadi," ungkap Hamdani.
Karena teman korban mengatakan tidak ada masalah apa-apa, korban pun pamit untuk melanjutkan rencananya pulang ke rumah.
"Saat hendak kembali, tiba-tiba ada yang meneriaki korban. Ketika menoleh ke belakang, pelaku RS memukul keningnya," ungkap Hamdani.
Lalu, Anggota DPRD Medan berinisial HS dan DS juga ikut gebuki korban hingga terluka.
Baca juga: Rapat Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2023, Kehadiran Anggota DPRD Medan Minim
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Pria-Berkelahi-di-Mal.jpg)