Berita Medan

Wajah Lesu Pelaku Tawuran di SPBU Jalan Kapten Sumarsono yang Menewaskan Seorang Pelajar

Lima orang remaja ditetapkan sebagai tersangka tawuran yang menewaskan Eko Farid Azam (16), siswa SMK Negeri 9

TRIBUN-MEDAN.COM - Lima orang remaja ditetapkan sebagai tersangka tawuran yang menewaskan Eko Farid Azam (16), siswa SMK Negeri 9, Jumat (25/11/2022).

Korban Eko Farid Azam menghembuskan nafas terakhir di SPBU Jalan Kapten Sumarsono setelah mendapat tusukan celurit.

Rekaman penyerangan Eko Farid Azam viral di media sosial.

Polrestabes Medan merilis inisial kelima tersangka yakni SA alias Padang, RML, KEG, JS dan ALN. Para pelaku ini sempat bersekolah di SMA Eka Prasetya.

Pelaku berinisial RML merupakan mantan ketua Geng Motor Simple Life atau SL.

Peranan dari para pelaku yakni, Padang membacok korban dengan menggunakan celurit

RML menganiaya korban, KEG, JS dan ALN membawa, menyimpan dan membuang celurit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menceritakan awalnya kelompok korban mendatangi SMA Eka Prasetya namun batal karena kalah jumlah.

Korban Eko Farid Azam dan rekannya membelokkan kendaraan ke SPBU Jalan Kapten Sumarsono untuk mengisi bahan bakar.

Ternyata kelompok SMA Eka Prasetya mengejar hingga menyerang korban dengan senjata tajam.

Kombes Valentino menjelaskan, tawuran tersebut sudah direncanakan oleh kedua kelompok melalui group WhatsApp.

"Diduga sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya yang mengakibatkan dendam antara sekolah-sekolah ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku lain termasuk pengkoordinir tawuran kedua kubu.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved