Demo Warga Desa Perdamean
Hukuman Kades yang Diduga Selingkuh Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
Warga kembali menggeruduk kantor Bupati Deliserdang, minta Kepala Desa Perdamean tidak lagi menjabat
Penulis: Indra Gunawan |
Hukuman Kades yang Diduga Selingkuh Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM - Warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang kembali melakukan aksi di kantor Bupati Deliserdang, Senin (28/11/2022).
Aksi ini terkait masa hukuman Kepala Desa Pardamean berinisial THS, yang sudah mau habis.
THS sebelumnya melakukan perbuatan zina dengan istri warganya sendiri.
Atas hal tersebut, warga meminta agar THS tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Perdamean.
Saat melakukan aksi, warga juga datang dengan membawa alat pengeras suara.
Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk dengan beragam tulisan kecaman.
"Kami tidak mau dipimpin sama Kades seperti dia. Warganya saja dimakannya," teriak massa.
Terlihat saat itu kalangan emak-emak yang tampak begitu semangat menyuarakan aspirasi. Mereka saling bergantian untuk berorasi dengan bahasa yang sederhana.
Koordinator lapangan, Irfan menegaskan permintaan massa saat ini tidak banyak.
Mereka hanya menuntut agar Bupati Deliserdang dapat mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap Kades mereka itu.
Warga menilai bahwa oknum Kades THS sudah tidak layak lagi memimpin di desa mereka.
"Dia sudah tidak pantas untuk memimpin di desa kami, karena beliau sudah melanggar kesusilaan. Kami yakin dan percaya pada Pak Bupati kalau tak ini akan ditanggapi serius karena dia juga sudah melanggar visi misi Pak Bupati yaitu visi religi," ucap Irfan
Pada awal pekan lalu, Pemkab Deliserdang sudah melakukan evaluasi atas sanksi pemberhentian sementara yang sudah dijatuhkan oleh Bupati Ashari.
Hal ini lantaran menyadari kalau sanksi itu akan segera habis waktunya.