Gerebek Kampung Narkoba

Digerebek saat GKN Polres Pelabuhan Belawan, Pencari Barang Bekas Nyambi Jadi Bandar Sabu

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan gerebek kampung narkoba, di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan, Senin (28/11/2022).

Penulis: Aprianto Tambunan |
Tribun Medan/Aprianto
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan gerebek kampung narkoba, di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan, Senin (28/11/2022). 

Digerebek saat GKN Polres Pelabuhan Belawan, Pencari Barang Bekas Nyambi Jadi Bandar Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan gerebek kampung narkoba, di dua lokasi berbeda yakni Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan.

Dari penggerebekan dua lokasi berbeda, polisi berhasil tangkap empat pria, Senin (28/11/2022).

Dari amatan Tribun Medan di lokasi pertama yaitu di Jalan Platinum V, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, personel polisi berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai bandar.

Di mana dari pelaku ditemukan barang bukti sabu.

Pada saat penggeledahan rumah pelaku, istri pelaku menjerit histeris mengetahui suaminya ditangkap polisi akibat keterlibatan narkoba.

Karena pengakuan istri pelaku, bahwa keseharian suaminya itu hanyalah sebagai pencari barang bekas di wilayah Medan Labuhan.

Usai dari lokasi pertaman, personel polisi bergerak ke Jalan Ileng, Lingkungan X Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan.

Dari lokasi ini polisi berhasil tangkap tiga pria diduga pengguna narkoba dari dalam sebuah pondok yang berada ditengah tengah kebun pisang.

Adapun bukti yang diamankan berupa, klip bekas penggunaan sabu dan alat isap yakni bong bekas pakai.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, gerebek kampung narkoba merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilakukan, untuk pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Ya seperti kita tau, ini merupakan kegiatan rutin untuk menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum kita," kata Herison.

Di TKP pertama, penggrebekan satu pria diduga bandar narkoba berhasil diamankan serta dengan barang bukti paket sabu dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 1 juta 200 ribu.

Serta di TKP kedua diamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna Narkoba.

"Di dua lokasi kita amankan empat orang, yang di mana pada TKP pertama kita amanakn bandarnya dan di TKP kedua kita amankan tiga pengguna," Tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved