Pencabulan

Tampang Pelaku yang Hamili Remaja Putri di Asahan, Berawal dari Kenalan di Medsos

Seorang remaja putri berumur 15 tahun di Kabupaten Asahan harus menanggung malu setelah hamil enam bulan.

TRIBUN MEDAN/HO
SN, terduga pelaku cabul terhadap remaja putri 15 tahun hingga hamil 6 bulan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang remaja putri berumur 15 tahun di Kabupaten Asahan harus menanggung malu setelah hamil enam bulan.

Hal tersebut terjadi setelah bunga berkenalan dengan SN(20) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan melalui media sosial.

Korban Bunga berkenalan dengan SN dari media sosial Facebook hingga terjadi percakapan melalui chating dan pelaku langsung membawa korban ke rumah kakeknya.

Baca juga: Ruko Terbakar, Ini Tiga Identitas Tiga Korban Tewas Keluarga Manurung pada Musibah Kebakaran

Setiba di rumah kakek pelaku, si remaja putri langsung digagahi dan kehilangan kehormatannya.

Saat di konfirmasi tribun-medan.com, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Asahan, IPDA Komang Sri Ayu Komala mengaku bunga yang mengetahui SN akan menggagahinya, sempat memberontak dan pelaku menarik tangan korban dan memaksa bunga harus melayani nafsu bejadnya.

"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, pelaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Yang terakhir dilakukan di Kecamatan Silau Laut," kata Komang, Sabtu(26/11/2022).

Disinggung Tribun Medan terkait korban telah hamil enam bulan, Komang membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran, Anak Semata Wayang hingga Pengakuan Wali Kelas

Akibat hal tersebut, keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Asahan dengan nomor laporan STTLP/1029/X/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara.

Katanya, laporan tersebut kini masih diproses oleh timnya dan berjanji akan mengamankan pelaku.

"Masih kami proses. Ini mau digelar. Akan kami tangkap pelakunya," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved