Setoran Tambang Ilegal
Ragu Penanganan Bareskrim Dipimpin Komjen Agus, IPW Desak Kapolri Audit Berkas Kasus yang Dihentikan
Kabareskrim mendapatkan serangan dari sejumlah pihak. Ia dituding menerima setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Hendra, keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta. Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra sembari tersenyum kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).
Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.
Dia menegaskan, laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.
"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.
Baca juga: Cuaca Buruk dan Rumah Kebanjiran, Nelayan Tanjung Beringin Sergai Sudah Sepekan Tak Melaut
Baca juga: Resep Tumis Kangkung Terasi dan Cara Membuatnya, Menu Rumahan yang Menggugah Selera
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IPW-Soroti-Tindakan-Penyerangan-Polisi-Berpangkat-Bripka.jpg)