Berita Sumut

Berikut Jadwal dan Rute Lengkap Keberangkatan KM Kelud dari Pelabuhan Belawan Pada Desember 2022

Berikut ini ulasan mengenai rute dan jadwal keberangkatan Kapal Pelni KM Kelud Desember 2022 dari Pelabuhan Belawan.

HO/Tribun Medan
Berikut jadwal lengkap keberangkatan Kapal Pelni KM Kelud pada Desember 2022 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bagi Anda yang akan bepergian dengan menumpangi kapal, berikut ini ulasan mengenai rute dan jadwal keberangkatan Kapal Pelni KM Kelud Desember 2022 dari Pelabuhan Belawan.

Dalam ulasan kali ini, turut dilampirkan syarat apa saja yang harus dipenuhi setiap penumpang KM Kelud. 

Baca juga: Mulai 1 Desember, Citilink Buka Rute Penerbangan Batam-Silangit, Perantau Kini Mudah Balik Kampung

Berikut informasi mengenai rute dan jadwal keberangkatan Kapal Pelni KM Kelud Desember 2022 dari pelabuhan Belawan :

1. Selasa (6/12/2022) 
Keberangkatan Rute KM Kelud dari Pelabuhan Belawan dengan tujuan Batam, Kijang dan Jakarta akan berangkat pada pukul 10.00 WIB

2. Selasa (13/12/2022) 
Keberangkatan Rute KM Kelud dari Pelabuhan Belawan menuju Tanjung Balai, Batam dan Jakarta akan berangkat pada pukul 10.00 WIB

3. Senin (19/12/2022) 
Keberangkatan Rute KM Kelud dari Pelabuhan Belawan menuju Batam akan berangkat pada pukul 12.00 WIB

4. Rabu (21/12/2022) 
Keberangkatan Rute KM Kelud dari Pelabuhan Belawan menuju Batam akan berangkat pada pukul 17.00 WIB

5. Sabtu (24/12/2022) 
Keberangkatan Rute KM Kelud dari Pelabuhan Belawan menuju Tanjung Balai, Batam dan Jakarta akan berangkat pada pukul 10.00 WIB

Adapun tarif keberangkat KM Kelud sebagai berikut.

Kelas 1A (2 Bed)

- Dewasa Belawan- Tanjung Priok : Rp 1.339.000

- Bayi Belawan- Tanjung Priok : Rp 138.000

- Dewasa Belawan-Batam :Rp 693.000

- Bayi Belawan-Batam : Rp 73.000

- Dewasa Belawan-Kijang : Rp 778.000

- Bayi Belawan-Kijang : Rp 82.000

- Dewasa Belawan - Tanjung Balai Rp 693.000

- Bayi Belawan - Tanjung Balai Rp 73.000

Kelas 1 B

- Dewasa Belawan- Tanjung Priok : Rp 1.096.000

- Bayi Belawan- Tanjung Priok : Rp 113.000

- Dewasa Belawan-Batam :Rp 596.000

- Bayi Belawan-Batam : Rp 61.000

- Dewasa Belawan-Kijang : Rp 638.000

- Bayi Belawan-Kijang : Rp 68.000

- Dewasa Belawan - Tanjung Balai Rp 569.000

Baca juga: Tren Penerbangan ke Luar Negeri di Sumut Meningkat Hingga 80 Persen, Thailand Menjadi Negara Favorit

- Bayi Belawan - Tanjung Balai Rp 61.000

Kelas 2 A

- Dewasa Belawan- Tanjung Priok : Rp 751.000

- Bayi Belawan- Tanjung Priok : Rp 79.000

- Dewasa Belawan-Batam :Rp 394.000

- Bayi Belawan-Batam : Rp 43.000

- Dewasa Belawan-Kijang : Rp 441.000

- Bayi Belawan-Kijang : Rp 48.000

- Dewasa Belawan - Tanjung Balai Rp 394.000

- Bayi Belawan - Tanjung Balai Rp 43.000

Kelas 2B 

- Dewasa Belawan- Tanjung Priok : Rp 693.000

- Bayi Belawan- Tanjung Priok : Rp 73.000

- Dewasa Belawan-Batam :Rp 365.000

- Bayi Belawan-Batam : Rp 40.000

- Dewasa Belawan-Kijang : Rp 408.000

- Bayi Belawan-Kijang : Rp 45.000

- Dewasa Belawan - Tanjung Balai Rp 365.000

- Bayi Belawan - Tanjung Balai Rp 40.000

Ekonomi 

- Dewasa dengan tujuan Belawan- Tanjung Priok : Rp 422.000

- Bayi dengan tujuan Belawan- Tanjung Priok : Rp 46.000

- Dewasa dengan tujuan Belawan-Batam :Rp 230.000

- Bayi dengan tujuan Belawan-Batam : Rp 27.000

- Dewasa dengan tujuan Belawan-Kijang : Rp 254.000

- Bayi dengan tujuan Belawan-Kijang : Rp 30.000

- Dewasa dengan tujuan Belawan - Tanjung Balai Rp 230.000

- Bayi dengan tujuan Belawan - Tanjung Balai Rp 27. 000

Berikut persyaratan perjalanan yang harus taati oleh calon penumpang 

- Usia 18 Tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster).

- WNA 18 Tahun ke atas Wajib sudah divaksin dosis kedua

- Usia 6-17 Tahun Wajib sudah divaksin dosis kedua

- Usia 6-17 Tahun dari luar negeri Tidak Wajib vaksin. 

- Kondisi Kesehatan khusus / Komorbid Wajib menunjukan Surat Keterangan Dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

- Usia 18 Tahun ke atas Dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19

- Seluruh Penumpang dengan kategori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR atau rapid test antigen.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved