Berita Sumut
TKS Kesehatan Ramai-ramai Kawal Paripurna DPRD Asahan, Minta Insentif Rp 300 Ribu Masuk APBD 2023
Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan melakukan aksi di gedung DPRD Kabupaten Asahan mempertanyakan janji Pemkab memberikan upah insentif.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan melakukan aksi di gedung DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (23/11/2022).
Kedatangan para TKS Kesehatan itu untuk mempertanyakan janji Pemkab Asahan memberikan insentif kepada mereka.
Sebelumnya, para TKS Kesehatan pernah melakukan aksi jahit mulut di depan kantor Bupati Asahan, dan dijanjikan akan mendapatkan insentif.
Biaya yang diminta oleh para nakes ini yakni Rp 300 ribu perbulannya, tanpa ada meminta upah gaji.
"Hanya Rp 300 ribu yang kami minta, selama 14 tahun kami mengabdi tidak pernah meminta upah. Kami digaji secara sukarela, kami hanya meminta intensif uang agar kami memiliki status," ujar Fitriani Napitupulu, TKS yang mengaku telah mengabdi selama 14 tahun untuk Kabupaten Asahan.
Katanya, ia dan puluhan TKS Kesehatan lainnya berharap agar pemkab Asahan dan DPRD memasukan anggaran untuk membayarkan insentif tenaga kerja sukarela yang sudah bekerja keras selama Covid-19.
"Berharapnya ya insentif kami dianggarkan untuk masuk di tahun 2023. Agar TKS ini gak ada lagi kedepannya," harapnya.
Sementara, Bupati Asahan, H Surya dengan tegas menentang permintaan para TKS Kesehatan tersebut.
Menurutnya, status TKS Kesehatan tersebut tidak dapat diubah.
"Iya, kita mengerti. Mereka ini waktu covid-19 juga bekerja. Namun status tidak bisa diubah," kata Surya.
Lanjutnya, ia akan mengusulkan puskesmas yang ada di tempat para TKS Kesehatan tersebut bekerja akan dijadikan layanan umum daerah.
"Dengan begitu, keinginan mereka akan terpenuhi. Kalau sekarang, ada uangnya juga ga akan bisa," pungkas Surya.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TKS-Kesehatan-Kawal-Paripurna-DPRD-Asahan.jpg)