Kasus Penembakan Warga

Iwan Tewas Ditembak Mati Polisi, DPRD Sumut Minta Komnas HAM dan LPSK Bentuk Investigasi

DPRD Sumut meminta Komnas HAM dan LPSK segera membentuk tim mengusut kematian Iwan alias Nasib yang dituding sebagai bandar narkoba

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Keluarga dan kuasa hukum Iwan alias Nasib saat melakukan RDP dengan Wakil Ketua DPRD Sumut, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mendesak Komnas HAM dan LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban) untuk membentuk tim investigasi, guna mengungkap kematian Iwan alias Nasib.

Diketahui, Iwan alias Nasib dituding polisi sebagai bandar narkoba.

Saat ditangkap, Iwan alias Nasib terkena letusan senjata polisi, tepat di bagian lehernya.

Warga menduga, bahwa Iwan alias Nasib sengaja dihabisi.

Baca juga: Warga Curiga Brigadir Rudi Simamora Adalah Gembong Narkoba yang Sengaja Tembak Mati Iwan

Rumor berkembang di lapangan, Iwan alias Nasib ditembak mati karena desas-desus adanya persaingan narkoba yang disinyalir melibatkan oknum polisi.

"Kami mendukung pemberantasan narkoba. Namun, proses hukum harus berjalan dengan mekanisme yang ada," kata Irham Buana, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga Iwan alias Nasib, Selasa (23/11/2022).

Irham mengatakan, setiap orang pasti sepakat, bila narkoba harus diberantas.

Namun, dalam melakukan penegakan hukum, tentu tidak bisa sembarangan dilakukan.

Baca juga: Iwan Tewas Kena Tembak Hingga Soal Dugaan Rekayasa Kasus, Keterangan Polisi Berubah-ubah

"Kami akan meminta melalui komisi A untuk segera mengundang Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut, termasuk juga petugas yang melakukan penembakan itu," ucapnya.

Ia juga mendesak agar Komnas HAM dan LPSK segera membentuk tim guna melakukan investigas dalam kasus ini.

Sehingga, tudingan-tudingan yang beredar di masyarakat bisa terjawab.

Apalagi, satu diantara oknum polisi bernama Bripka Rudi Simamora dicurigai sebagai bandar narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca juga: Iwan Nasib Tewas Kena Tembak Polisi, Keterangan Polres Belawan dan Polda Sumut Tidak Singkron

"Komnas HAM boleh saja sesuai dengan kewenangannya, untuk membentuk tim investigasi berkaitan dengan peristiwa ini," tuturnya.

Dikatakannya, LPSK juga harus berperan dalam hal ini untuk melindungi keluarga korban dan juga saksi.

"Sepanjang laporan resmi ke LPSK itu pasti mereka tindakan lanjuti, dengan jaminan keamanan dan hukum," kata Irham.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved