Gempa Cianjur

Update Gempa Cianjur: 268 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Rumah dan Fasilitas Pendidikan Rusak

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga kini korban yang meninggal dunia mencapai 268 orang.

HO
Indonesia tengah berduka atas bencana gempa bumi di Cianjur, jawa Barat. Jumlah korban meninggal dunia terus bertambah. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur terus bertambah.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga kini korban yang meninggal dunia mencapai 268 orang.

Sebelumnya dilansir dari website resmi BNPB, mayoritas warga yang meninggal dunia disebabkan karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat gempa terjadi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Tegur Kadis TPH Sumut: Kalau Saya Ngomong, Itu Dicatat Jangan Duduk Aja

Selain itu, 151 orang masih dilaporkan hilang dan pencarian masih terus dilakukan hingga saat ini.

Akibat gempa berkekuatan Magnitudo 5.6 tersebut , sebanyak 1.083 warga mengalami luka-luka.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung masih terus kedatangan korban.

Para korban gempa itu berdatangan diantar menggunakan ambulans sejak beberapa jam setelah gempa terjadi.

Sementara itu warga yang mengungsi pun terus bertambah menjadi 58.362 jiwa yang tersebar di beberapa titik.

Tak hanya memakan korban jiwa, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) itu juga mengakibatkan kerusakan beberapa infrastruktur.

Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Wanita dalam Karung di Amplas, Posisi Sujud dan Luka di Beberapa Bagian Tubuh

Tercatat sebanyak 22.198 rumah mengalami kerusakan, 2.071 diantaranya adalah fasilitas pendidikan.

Sedangkan 6.570 mengalami kerusakan ringan, dan 12.641 unit rumah rusak berat.

Gempa susulan

Dilansir dari Kompas.tv, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi sebanyak 136 gempa susulan usai gempa pusat yang mengguncang Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan update terbaru Instagram @pemkabcjr, gempa susulan dengan Magnitudo 2.9 terjadi pada pukul 18.39 WIB tadi.

Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved