Gempa Cianjur

Pemerintah Ancam RS Swasta, Jika Ada yang Tolak Pasien Korban Gempa Cianjur Bakal Ada Sanksi Berat

Pemerintah daerah memberikan ultimatum ke seluruh rumah sakit swasta untuk menerima korban gempa Cianjur. 

HO
Bencana gempa bumi Cianjur mengakibatkan 46 orang tewas dan 700 luka parah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menurunkan tim 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah daerah memberikan ultimatum ke seluruh rumah sakit swasta untuk menerima korban gempa Cianjur. 

Pemerintah menegaskan jika ada yang ketahuan tak menerima pasien korban gempa Cianjur bakal diberi sanksi tegas dan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dengan ancaman dicabut. 

Ultimatum ini juga akibat over kapasitas RSUD Cianjur, sejumlah korban gempa bumi dibawa ke RSUD R Syamsudin, SH (Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, jika di RSUD Bunut sudah tidak bisa menampung pasien korban gempa bumi Cianjur magnitudo 5,6, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Sukabumi.

Ia menegaskan, jika RS Swasta di Kota Sukabumi menolak pasien korban gempa bumi Cianjur akan dikenakan sanksi.

"Kalau pun memang nanti kiriman atau distribusi dari Cianjur melebihi kapasitas yang ada, kami akan meminta RS Swasta untuk juga menerima pasien-pasien dari Cianjur. Inilah babnya bab kemanusiaan, dan mari sama-sama berikan dukungan untuk itu. Tadi Dinas Kesehatan sudah melakukan konsolidasi baik (RS) Asyifa, kemudian juga Ridhogalih, Hermina, Setukpa, kita juga sudah koordinasi," ujar Achmad Fahmi di RSUD Bunut, Selasa (22/11/2022).

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi (kiri bermasker) saat memberikan keterangan soal pasien korban gempa Cianjur di RSUD Bunut, Selasa (22/11/2022)
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi (kiri bermasker) saat memberikan keterangan soal pasien korban gempa Cianjur di RSUD Bunut, Selasa (22/11/2022) (HO)

"Insyaallah kalau sementara ini ditangani dulu oleh Bunut, yang lebihnya kita akan memberikan sanksi ketika mereka (RS Swasta, red) nggk menerima, kita akan laporkan kepada Kementerian," tegas Achmad Fahmi.

Ia menjelaskan, di wilayah Kota Sukabumi saat ini aman, tidak ada dampak gempa bumi Cianjur.

"Alhamdulillah di Sukabumi aman tidak ada yang mengkhawatirkan, tidak ada masalah," ujarnya.

136 Kali Gempa Susulan

Pascagempa 5,6 magnitudo mengguncang Cianjur pada Senin (21/11/2022) siang, telah tercatat ada 136 kali gempa susulan hingga hari ini Selasa (22/11/2022). 

Hal ini diungkap oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu menjelaskan laporan ratusan gempa susulan tersebut berdasarkan hitungan per Selasa (22/11) pukul 14.00 WIB siang.

Gempa susulan terbesar memiliki kekuatan Magnitudo (M) 4,2 dan 4.

Selanjutnya, kekuatan guncangan rata-rata berada di bawah angka tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved