Berita Sumut
Gubernur Edy Minta Kepala OPD Buat Rangkuman Tulisan Tangan, Lasro Marbun Geleng-geleng Kepala
Gubernur Edy Rahmayadi meminta seluruh Kepala OPD dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota membuat rangkuman sebanyak 12 lembar paparan Kepala BPKP.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam kegiatan internalisasi penerapan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (22/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi meminta seluruh Kepala OPD dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota untuk membuat rangkuman sebanyak 12 lembar.
Baca juga: Kunjungi Dairi, Gubernur Edy Rahmayadi Tegur Plt Kadis TPH Sumut: Kalau Saya Ngomong Itu Dicatat
Rangkuman tersebut tentang paparan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut Kwinhatmaka tentang proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Edy Rahmayadi meminta rangkuman tersebut ditulis tangan dan tidak diketik.
"Saya minta kepada kalian semua, besok pagi jam 8 apa yang disampaikan beliau (Kepala BPKP) tadi ini kau buat rangkuman minimal 12 halaman. Tulisan tangan. Kau kalau enggak digitukan kau kacau kau ini. Capek saya jelasin," ujar Edy.
Dikatakan Mantan Pangkostrad tersebut, nantinya tulisan tangan itu akan nantinya akan dikumpulkan kepada Inspektorat.
"Kau buat tulisan tangan rangkuman jam 8 pagi kumpul ke inspektorat. Yang kurang jelas menghadap beliau. Saya akan melihat tulisan kau itu. Kalau ini bisa kau kerjakan apa yang disampaikan beliau tadi merdeka kita," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun juga sempat memberikan saran agar tulisan tangan tersebut hanya dibuat enam lembar.
Namun Edy menolaknya hingga membuat Lasro bergeleng kepala.
"Kalau enam halaman nanti disingkat-singkat sama dia. Saya mau 12 halaman. Saya suruh nulis 35 sampai 80 halaman bisa kok itu. Jelas ini? Ada yang enggak mau?" katanya.
Jika ada yang tidak membuat rangkuman tersebut, ia pun mengancam untuk dilakukan pencopotan jabatan.
"Kalah ada yang bilang ah aku enggak mau lah pak capek kali itu 12 halaman. Boleh saja. Tapi besok saya minta Kepala BKD langsung buat serah terima jabatan. Kita harus jelas kita ini, kau kalau tidak diancam repot kita semua," ucapnya.
Sementara untuk pemerintah kabupaten/kota, Edy memberikan waktu 2x 24 jam untuk mengerjakan rangkuman tersebut.
Ia juga memastikan akan memeriksa tulisan tangan dan menyesuaikan dengan tulisan tangan para kepala OPD.
"Untuk kabupaten/kota saya mau 2 x 24 jam kirim ke inspektorat. Saya mau tulisan tangan, tak ada yang ngetik. Ngetik nanti kau suruh orang nanti. Tulisan tanganmu. Nanti saya akan cek tulisan tanganmu kayak mana," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GUbernur-Edy-Minta-Kepala-OPD-Tulis-Tangan-Rangkuman-BPK.jpg)