Viral Medsos
TERKAIT Postingan yang Menghina Ibu Negara, Polda DIY dan Bareskrim Polri Beda Tanggapan
Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan belum melakukan penangkapan pada pemilik akun Twitter yang dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Sementara itu, Vivid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif.
Dia meminta media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian, serta hal negatif lainnya.
"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Vivid.
Diburu Bareskrim Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mencari pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi.
"Betul (sedang dicari). Kita sedang lidik identitas pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Vivid menjelaskan, pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ucapnya.
Adapun akun @KoprofilJati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto Iriana Jokowi.
Dalam foto tersebut, Iriana Jokowi foto bersama istri Presiden Korea Selatan Kim Kun-hee.
Kemudian, @KoprofilJati menuliskan cuitannya pada Kamis (17/11/2022).
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum." "Baik, Nyonya,"
Kini, akun Twitter tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Cuitan tersebut pun viral di media sosial.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Unggahan Diduga Hina Ibu Negara Iriana, Polda DIY: Belum Ada Laporan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hina-Ibu-Negara-Kharisma-Jati-Akhirnya-Minta-Maaf-Lewat-Surat-Terbuka.jpg)