Berita Viral
NASIB Komikus Kharisma Jati Usai Hina Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Polisi Sudah Kantongi Identitas
Kharisma Jati pelaku penghina Iriana, istri Presiden Jokowi tengah dalam pengejaran.
TRIBUN-MEDAN.com - Kharisma Jati pelaku penghina Iriana, istri Presiden Jokowi tengah dalam pengejaran.
Ia kini diburu atas postingannya di twitter yang merendahkan ibu negara Iriana Joko Widodo.
Bareskrim Polri sudah mulai bicara soal nasib pengunggah konten dugaan penghinaan terhadap Iriana Jokowi.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap penyidik sudah mengantongi identitas pelaku pengunggah konten dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyampaikan bahwa kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan.
Namun, kini terduga pelaku sudah dikantongi identitasnya oleh penyidik.
"Masih dalam proses penyelidikan mas. Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," kata Vivid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).
Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan oleh jajaran Direktorat Krimsus di seluruh Polda se-Indonesia.
"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari Patroli Siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda se-Indonesia," ungkap Vivid.
Vivid menuturkan bahwa penyidik terus melakukan patroli rutin untuk mencegah masyarakat tidak menyebarkan unggahan yang berimplikasi hukum.
"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," jelas Vivid.
Karena itu, Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam bersosial media. Dia mengingatkan agar sosial media harus digunakan untuk kepentingan positif.
"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka Akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unggahan komikus bernama Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Kini, Bareskrim Polri turun tangan untuk mengejar pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komika-Kharisma-Jati-penghina-Iriana-Jokowi.jpg)