Berita Medan

Mulai Hari Ini, Arus Lalu Lintas 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Berubah, Berikut Lokasinya

Kadishub Medan Iswar Lubis menyatakan bahwa perubahan arus lalu lintas di 13 titik jalan di Medan mulai berlaku hari ini, Sabtu (19/11/2022).

Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kadishub Medan Iswar Lubis dan beberapa kepala Dinas Pemko Medan rapat membahas rekayasa lalu lintas di Kota Medan, Rabu (2/11/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyatakan bahwa perubahan arus lalu lintas di 13 titik jalan di Medan mulai berlaku hari ini, Sabtu (19/11/2022) sejak pukul 06.00 WIB pagi.

Kata Iswar, pihaknya akan menurunkan 156 personil gabungan dari TNI, polisi, dishub dan Satpol PP Kota Medan untuk mengawal rekayasa lalu lintas di 13 titik ruas jalan.

Baca juga: Sungai Deli Meluap, Kawasan Jalan Yos Sudarso Terendam Banjir, Sejumlah Sepeda Motor Mogok

"Ini akan kita lakukan uji coba selama 14 hari kedepan dan nantinya jalan jalan tikus juga akan turut kita tertibkan," jelas Iswar, Jumat (18/11/2022).

Perubahan arus lalu lintas di 13 ruas jalan Kota Medan ini mendapat tanggapan dari warga.

Salah satunya Saut. Ia menilai peralihan arus lalu lintas ini cukup menyusahkan masyarakat, sebab baru kali ini terjadi dengan waktu yang tak bisa ditentukan.

"Makin jauh mutarnya ini saja sudah jauh dari rumah saya apalagi ada peralihan arus ini tapi nanti cobalah kita lihat nanti bagaimana," kata Saut, Jumat (18/11/2022).

Tanggapan serupa disampaikan Zulfan. Ia mengaku kurang sepakat soal peralihan arus di 13 titik ruas jalan.

"Kurang setuju karena kita pasti harus cari alternatif lainnya tapi mau gimana kalau pemerintah yang sudah ngomong mana mungkin rakyat di dengar," jelasnya.

Berikut perubahan arus lalu lintas di 13 ruas jalan di Kota Medan :

1. Jalan Bambu II
Mulai dari Simpang Glugur hingga ke Gaharu satu arah dari Barat ke Timur. 

2. Jalan Karantina
Mulai dari Simpang Gaharu hingga ke Jalan Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara.

4. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari Jalan Simpang Pemuda hingga Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

5. Jalan Zainul Arifin
Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.

6. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved