Berita Medan

Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas

Petugas Kepolisian dan Dishub Kota Medan mengatur arus lalu lintas di Jalan Hari pertama perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan Kota Medan.

Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas - 19112022_PERUBAHAN_ARUS_LALU_LINTAS_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kepolisian dan Dishub Kota Medan mengatur arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Medan, Sabtu (19/11/2022). Pemerintah Kota Medan mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan di Kota Medan.
Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas - 19112022_PERUBAHAN_ARUS_LALU_LINTAS_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kepolisian dan Dishub Kota Medan mengatur arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Medan, Sabtu (19/11/2022). Pemerintah Kota Medan mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan di Kota Medan.
Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas - 19112022_PERUBAHAN_ARUS_LALU_LINTAS_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kepolisian dan Dishub Kota Medan mengatur arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Medan, Sabtu (19/11/2022). Pemerintah Kota Medan mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan di Kota Medan.
Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas - 19112022_PERUBAHAN_ARUS_LALU_LINTAS_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana perubahan arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Medan, Sabtu (19/11/2022). Pemerintah Kota Medan mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan di Kota Medan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Kepolisian dan Dishub Kota Medan mengatur arus lalu lintas di Jalan Hari pertama perubahan arus lalu lintas di 13 titik ruas jalan Kota Medan berlaku mulai hari ini, Sabtu (19/11/2022).

Misalnya di simpang Jalan Palang Merah. Sebelum perubahan arus lalu lintas jalan ini menjadi dua arah. Namun dalam perubahan arus lalu lintas tersebut dijadikan satu arah oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.

Masih banyak pengendara yang tidak mengetahui adanya perubahan arus lalu lintas tersebut. Hal itu terlihat banyak pengendara yang berhenti dan bertanya kepada Dinas Perhubungan Kota Medan yang berjaga.

Sementara petugas Kepolisian dan Dishub Medan mengaku sudah pukul 06.00 sudah melakukan penjagaan. Sebelumnya Dishub Kota Medan telah mengumumkan perubahan arus lalu lintas ini sejak satu bulan belakangan ini.

Berikut 13 titik ruas jalan di Kota Medan yang mengalami perubahan arus lalu lintas yakni :
1. Jalan Bambu II

Mulai dari Simpang Glugur hingga ke Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.

2. Jalan Karantina

Mulai dari Simpang Gaharu hingga ke Jalan Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa

Satu arah dari Selatan ke Utara. 

4. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah

Mulai dari Jalan Simpang Pemuda hingga Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

5. Jalan Zainul Arifin
Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.

6. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur.

7. Jalan H.M Yamin
Mulai dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved