Tahanan Kabur
Akhirnya Laurensus Sitorus, Tahanan Kabur Polres Toba Ditangkap, Berpindah-pindah Kelabui Polisi
Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada Selasa (15/11/2022) diringkus Polres Toba, Sabtu (19/11/2022).
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada Selasa (15/11/2022) diringkus Polres Toba, Sabtu (19/11/2022).
Laurensus Sitorus terjerat kasus pencurian sehingga dijerat Pasal 363 KUHP.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb membenarkan atas penangkapan tahanan tersebut. Ia juga menyampaikan, Laurensus Sitorus kerap berpindah-pindah guna mengelabui petugas saat pencarian.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk di Binjai, Berikut Kronologi Kejadian
"Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB," kata AKBP Taufiq Hidayat, Sabtu (19/11/2022).
"Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat," terangnya.
Baca juga: 6 Tahanan Kabur dari Polres Toba, 4 Ditangkap, 2 Dibikin Cacat, Sisanya Masih Berkeliaran
Setelah ditangkapnya keenam tahanan yang sempat kabur, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.
"Atas informasi dan kerjasama yang baik antara Masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya Pelaku Laurensus Sitorus ini berhasil kami tangkap," sambungnya.
Lalu, ia menjelaskan penangkapan kelima tahanan lainnya.
"Sedangkan kelima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan di beberapa hari yang lalu. Jadi ke Enam Tahanan Sudah berhasil kita amankan semuanya," ungkapnya.
"Seperti diberitakan, pada Selasa sekira pukul 13.30 WIB, tim berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan keduanya lalu tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 WIB," tuturnya.
Kedua tahanan diboyong ke Mapolres Toba menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Berselang beberapa jam kemudian, dua tahanan lainnya ditangkap Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba pukul 15.28 WIB.
"Kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri kedua tahanan," tuturnya.
"Dua tahanan yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara narkotika dengan Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba. Kedua tahanan ini berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan," sambungnya.
Lalu, tim menangkap satu tahanan lagi yang kabur atas nama Janter Hot Marihot Panggabean yang terjerat perkara Pasal 363 KUHP.
Ia ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 02.15 WIB.
"Setelah 5 hari pencarian akhirnya tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali keenam tahanan yang lari," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tahanan-Kabur_Laurensus-Sitorus_.jpg)