Pemkab Sergai

Pemkab Sergai Salurkan Bantuan Sosial Sektor UKM Bagi Seluruh Pedagang Pasar

Wabup juga menambahkan bantuan yang disalurkan Disperindagsar Kabupaten Serdang Bedagai ini sebagai wujud nyata kehadiran dan perhatian Pemerintah

Editor: Satia
Dok. Pemkab Serdangbedagai
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyalurkan bantuan sosial khusus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil (UMK) yang terdampak inflasi di Kabupaten Serdang Bedagai.  

"Penyerahan bantuan ini secara keseluruhan sebanyak 1.400an pedagang pasar se Kabupaten Serdang Bedagai. Khusus di pasar Perbaungan diserahkan kepada 206 pedagang. Setiap pedagang mendapatkan bantuan selama 3 bulan, yakni Oktober, November dan Desember dan setiap bulan pedagang menerima bantuan sebesar Rp200.000 yang langsung ditransfer ke rekening pedagang, "laporanya.
Tahap pertama ini, pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial selama 2 bulan yakni untuk bulan Oktober dan November.
"Kalo Bank Sumut tidak ada potongan, namun jika pedagang memiliki rekening diluar bank Sumut maka biaya administrasi langsung dipotong oleh perbankan masing-masing. Artinya pemotongan bukan oleh Pemkab, namun perbankannya karena mereka punya kebijakan masing-masing yang tidak bisa kitab intimidasi, " Tutupnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved