Berita Sumut

Pertumbuhan Kredit di Sumut Meningkat 14,46 Persen, BPR dan BPRS Fokus Dukung Pemulihan UMKM

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran kredit dan pembiayaan BPR-BPRS tumbuh 14,46 persen secara tahunan (yoy).

HO/Tribun Medan
Ilustrasi Rupiah. Penyaluran kredit dan pembiayaan BPR-BPRS di Sumut tumbuh 14,46 persen secara tahunan (yoy). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melanjutkan tren pertumbuhan positif hingga menjelang akhir tahun 2022.

Hal itu terefleksikan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan penyaluran kredit dan pembiayaan BPR-BPRS tumbuh 14,46 persen secara tahunan (yoy).

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori menyampaikan kondisi 53 BPR dan BPRS di Sumatera Utara masih terjaga dengan baik.

Baca juga: Punya Potensi Besar, BTN Perkuat Kredit ke Pekerja Sektor Informal

Adapun total aset BPR dan BPRS di Sumatera Utara meningkat sebesar 9,68 persen (yoy) menjadi Rp 2,4 triliun, yang didukung dengan peningkatan DPK sebesar 8,85 persen (yoy) menjadi Rp1,87 triliun.

Di sisi lain penyaluran kredit/pembiayaan meningkat sebesar 14,46 persen (yoy) menjadi Rp 1,72 triliun diiringi dengan pertumbuhan laba yang meningkat sebesar 50,19 persen (yoy)  menjadi Rp 55,35 miliar

Ia mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan bentuk kepercayaan dan loyalitas nasabah di seluruh pelosok daerah yang menjadikan BPR dan BPRS sebagai salah satu tumpuan kebutuhan masyarakat.

Di mana dalam memperoleh kebutuhan dana atau pembiayaan ditengah arus perubahan digitalisasi khususnya bagi masyarakat segmen menengah ke bawah serta pelaku UMKM.

Ia mengatakan hal ini menjadikan BPR dan BPRS dituntut untuk mengikuti gelombang perubahan ke arah digitalisasi yang saat ini sedang terjadi.

"Sehingga dapat menciptakan efisiensi serta menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah agar dapat memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Yusup, Kamis (17/11/2022).

Yusup juga menyampaikan tranformasi digital pada dasarnya akan meningkatkan daya saing BPR dan BPRS, karena menuntut BPR dan BPRS untuk mengubah pola pengelolaan dan operasional yang selama ini diterapkan.

Pergeseran dari konsep tradisional bank ke future bank  mendorong BPR dan BPRS menyesuaikan strategi bisnis, melakukan penataan ulang jaringan distribusi, mendorong transaksi melalui digital channel (internet dan mobile banking) termasuk penggunaan perangkat perbankan elektronik terkini dalam upaya peningkatan customer experience.

Serta meningkatkan kolaborasi dan pengembangan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perusahaan fintech.

Namun demikian transformasi digital tersebut juga harus didukung dengan peningkatan pengendalian internal yang lebih besar terutama dalam pengendalian permasalahan akibat tindakan fraud di industri perbankan khususnya pada BPR dan BPRS.

Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan Triwulan III 2022 di Sumut Meningkat, UMKM Tumbuh 16 Persen

Dijelaskannya juga pada awal tahun 2022, OJK telah menerbitkan Panduan Strategi Anti Fraud (SAF) bagi BPR dan BPRS guna meningkatkan kesadaran (anti fraud) bagi seluruh level jabatan dan pedoman penyusunan SAF sesuai kompleksitas, skala dan kebutuhan bisnis.

OJK juga menyadari perlunya dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan terkait permasalahan tersebut untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait Tindak Pidana Perbankan dalam Industri Perbankan.

(cr9/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved