Viral Medsos

KOMPOLNAS Minta Calon Taruna Anak Kombes yang Bikin Onar dan Aniaya Temannya Agar Diproses Pidana

Kompolnas menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira menengah Polri di lingkungan PTIK

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Yusna, Ibu korban penganiayaan berinisial MFB (16) di Jakarta Selatan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kompolnas menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira menengah Polri di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar, diduga melakukan tindak kekerasan kepada FB (16), temannya di bimbingan belajar (bimbel) calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbel jasmani di area PTIK, Jakarta Selatan.

Terkait perkara ini, Kompolnas meminta semua pihak, termasuk kepolisian, agar tidak pandang bulu menuntaskan dugaan tindak pidana anak kombes tersebut.

“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelanggar atau pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah remaja dan memiliki orangtua pejabat di kepolisian.

Poenky  berujar, jika benar remaja tersebut melakukan penganiayaan dan membawa-bawa nama atau jabatan orangtuanya, maka hal itu akan menjadi pembelajaran berharga bagi orangtua bersangkutan.

“Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya, karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” jelas Poengky.

Ia menambahkan, dengan adanya perkara ini maka orang tua pelaku memiliki kewajiban penuh untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik.

Baca juga: SETIAP Bikin Onar hingga Aniaya Teman, Calon Taruna Selalu Bawa-bawa Nama Ayahnya Berpangkat Kombes

Kronologi penganiayaan

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.

Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved