Berita Medan
Kasus Tujuh Polisi Baru Lulus Aniaya-Sekap Perawat Tak Kunjung Jelas, Begini Penjelasan Polda Sumut
Kasus Polisi baru lulus berpangkat Bripda yang diduga aniaya-sekap perawat RS Bandung Medan hingga kini belum jelas ujungnya.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus Polisi baru lulus berpangkat Bripda yang diduga aniaya-sekap perawat RS Bandung Medan hingga kini belum jelas ujungnya.
Bahkan tujuh personel yang diduga terlibat tak kunjung menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Baca juga: Update Penyerangan RS Bandung, Polrestabes Medan Limpahkan Kasus ke Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah menyebut, proses sidang komisi kode etik profesi sedang diajukan.
Namun belum diketahui kapan mereka akan diadili di Bid Propam Polda Sumut.
Herwansyah menyebut pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari kedepan.
"Sidang kode etik kemungkinan akan kita jadwalkan tetapi dalam proses pemberkasan. Sesuai dengan tahapan, mungkin 14 hari kedepan akan kita sampaikan untuk sidang kode etiknya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Rabu (17/11/2022).
Terkait unsur pidana yang telah dilaporkan keluarga Wanda, perawat RS Bandung Polda Sumut belum bisa menjelaskan.
Herwansyah mengaku belum mengetahui pasti bagaimana prosesnya dan akan menanyakan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Padahal kasus ini sebelumnya telah ditarik ke Polda Sumut.
Pihaknya pun mengaku masih mengupayakan perdamaian antara korban dan para terduga pelaku.
"Memang dari pihak kita akan melakukan pendekatan ke pihak korban terperiksa akan kita lihat kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini kita cek kembali ke Satreskrim Polrestabes Medan."
Sebelumnya, segerombolan Polisi berpangkat Bripda menyerang perawat RS Bandung Medan bernama Wanda pada Minggu 6 November 2022 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi awal pemicunya karena pihak RS Bandung membawa pergi Ayu, perawat perempuan yang sempat dikurung di kamar hotel di Jalan Gajah Mada oleh Bripda Tito.
Bripda Tito Tampubolon diduga otak dari penyerangan ini.
Ayu dikurung di kamar setelah Bripda Tito dan tiga wanita lainnya mabuk-mabukan di sebuah klub malam di Medan.