Sumut Terkini

Harapan Munthe, Suami yang Mutilasi & Rebus Tangan Istrinya, Ternyata Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa

Berdasarkan rekam jejak pelaku yang didapat polisi, Harapan Munthe pernah dirawat di RSJ di Medan pada tahun 2004 lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Harapan Munthe, suami mutilasi istri ternyata sempat rebus tangan korban di panci 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut mengungkap fakta terkini tentang Harapan Munthe, warga di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan yang memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang ternyata pernah masuk rumah sakit jiwa.

Berdasarkan rekam jejak pelaku yang didapat polisi, Harapan Munthe pernah dirawat di RSJ di Medan pada tahun 2004 lalu.

"Dari catatan yang kita dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004 pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/11/2022).

Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif dibalik pembunuhan keji yang dilakukan suami terhadap istrinya ini.

Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku soal dugaan sakit jiwa yang dialaminya.

Karena diduga Harapan Munthe kembali sakit jiwa. Sehingga ketika diperiksa penyidik ia banyak berdiam diri sebelum menjawab.

Baca juga: Soal Stigma Orang Batak Pemakan Manusia Hingga Kasus Mutilasi yang Bikin Heboh

"Jadi pertanyaan itu tidak seketika dijawab, tapi dia diam terlebih dahulu baru bisa dia berkomunikasi itu kan cara dia langkah yang dilakukan oleh penyidik untuk menggali sedapat mungkin keterangan yang bisa didapat,"ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Harapan Munthe, di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dengan keji membunuh lalu memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang pada Jumat 11 November lalu sekitar pukul 11:00 WIB.

Korban awalnya dikunci di dalam kamar, sementara pelaku mengambil parang sebelum akhirnya korban dicekik hingga tewas.

Sembari dicekik pelaku juga menusukkan pisau ke leher sebelah kanan korban.

Setelah tewas inilah pelaku memutilasi jasad istrinya sekira pukul 19:00 WIB. Bagian kepala korban dan kakinya dibungkus dengan karung.

Kolase foto Nurmaya Situmorang yang dimutilasi oleh suaminya Harapan Munthe
Kolase foto Nurmaya Situmorang yang dimutilasi oleh suaminya Harapan Munthe (HO)

Pukul 23.00 WIB tersangka HM memotong tangan korban kemudian dicucinya, dimasukkan ke dalam panci berisi air. 

Kemudian pelaku menambahkan garam ke panci dan merebus tangan korban.

Keesokan harinya, Sabtu 12 November 2022 pukul 03.40 WIB tersangka kembali memotong kaki kanan dan kaki kiri korban menggunakan kapak hingga terputus.

Paginya, sekira pukul 07.00 WIB potongan tubuh yang dimasukkan ke dalam karung dibakar di belakang rumah menggunakan korek api.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved