Sidang Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat Ngaku Khawatir Sidang Ditunda, Sebut Para Terdakwa Bakal Bikin Alibi Baru

Hakim menunda sidang Ferdy Sambo Cs lantaran pergelaran KTT G20 di Bali.  Penundaan ini ternyata membuat ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menja

HO
Sang ayah Samuel Hutabarat mengaku saat ini tidak begitu mengikuti berita-berita pemberitaan kasus anaknya di televisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hakim menunda sidang Ferdy Sambo Cs lantaran pergelaran KTT G20 di Bali. 

Penundaan ini ternyata membuat ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menjadi khawatir. 

Samuel Hutabarat merasa khawatir dengan penundaan sidang Ferdy Sambo.

Kekhawatirannya ini tentu saja banyak yang dipikirkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Persidangan Ferdy Sambi Cs ini diundur menjadi 21 November 2022 mendatang.

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, menilai persidangan yang selama ini berlangsung cukup bagus.

Namun, dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, ia khawatir dapat menguntungkan terdakwa nantinya.

Sebab, terdakwa dinilai bisa menyusun strategi yang dikhawatirkan akan merugikan korban.

"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan, pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi yang dibangun mereka di persidangan selama ini."

"Itu yang sangat kami khawatirkan," kata Samuel, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Beredar Foto CZ, Mahasiswi yang Terlibat Video Syur Bareng Tersangka Kebaya Merah: Tiga Lawan Satu

Baca juga: Keterangan Polisi Sebut Warga Serang dengan Lempari Batu, Bertolak Belakang dengan Keterangan Warga

Lanjut Samuel mengatakan, ia siap jika keterangan dirinya dan pihak keluarga diminta lagi di persidangan.

Keluarga berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap motif pembunuhan putranya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak pun juga mempertanyakan adanya penundaan sidang tersebut.

Menurutnya, penundaan sidang yang diluar konteks sistem peradilan akan mencederai asas pidana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak pun juga mempertanyakan adanya penundaan sidang tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved