Breaking News

Berita Sumut

Kapolres Periksa Personelnya Buntut Kaburnya 6 Tahanan Polres Toba, Siapkan Sanksi Bila Temukan Ini

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat kini tengah memproses para personel yang bertugas jaga pada saat enam tahanan berhasil melarikan diri.

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Dua dari 4 tahanan dihadiahi timas panas karena melawan petugas. Mereka digiting ke ruang tahanan Mapolres Toba, Selasa (15/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kini tengah memproses para personel yang bertugas jaga pada saat enam tahanan berhasil melarikan diri.

Selain itu, Kapolres Toba juga bakal dalami keterangan dari empat orang tahanan yang sudah berhasil kembali diringkus, demi mengungkap kasus kaburnya para tahanan.

Baca juga: Tahanan yang Kabur dari Polres Toba Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

"Anggota kita yang melaksanakan piket malam tadi, kita periksa. Kemudian, saya juga akan dalami 4 orang (tahanan yang sempat kabur) ini bagaimana bisa keluar," ujar AKBP Taufiq, Selasa (15/11/2022).

"Ini akan saya kabarkan, saya mohon waktu, karena anggota masih dalam pemeriksaan. Ini juga baru kita tangkap. Kita akan tanya bagaimana proses mereka lari atau bisa bobol. Saya tidak akan tutupi soal ini," sambungnya. 

Ia secara tegas akan memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang terlibat larinya tahanan dari ruang tahanan Polres Toba tersebut. 

"Kalau memang ada kelalaian dari anggota kita, pasti ada sanksinya. Saya minta tolong kepada masyarakat, sampaikan kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri," ujarnya. 

"Sementara di TKP, kita masih menyesuaikan antara TKP dan tahanan yang lari tadi dan juga anggota kita yang piket," sambungnya 

Bahkan, ia tak segan memberikan sanksi pidana, manakala ada keterlibatan personel dalam peristiwa kaburnya tahanan tersebut. 

"Kalau ada keterlibatan personil kita, saya akan proses. Ini tidak main-main, ini sudah benar-benar mencoreng nama baik Polres Toba. Kalau memang ada tindak pidana, akan kita pidanakan,"tegasnya. 

Sementara itu Taufiq pun menjelaskan empat dari enam tahanan yang kabur, kini sudah berhasil diringkus.

Empat tahanan tersebut, yakni Dennis Grantino Sibuea (30), yang terjerat kasus narkotika dan dikenakan pasal 114 -112 Undang-Undang Narkotika. 

Lalu Monray Sibarani Perkara Pasal (27), yang terjerat kasus narkotika dan dikenakan pasal 114 -112 Undang-Undang Narkotika. 

Kemudian Rebana Mardova Lubis (19) terjerat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.

Serta Jumadi Tambunan (28) merupakan tahanan titipan narkoba. 

Baca juga: 6 Tahanan Polres Toba Kabur, Polisi Sebut 4 Di Antaranya Sudah Ditangkap

Sementara yang dua tahanan yang tak kunjung ditemukan ada dua orang yakni Janter Hot Marihot (25)  terjerat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP dan Leorensus Sitorus (24) terjerat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.

"Yang kena timah panas adalah Dennis Grantino Sibuea dan Jumadi Tambunan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved