Pembunuhan

Harapan Munthe Mutilasi Istrinya karena Sakit Hati, Nurmaya Situmorang Disebut Suka Berkata Kasar

Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan, motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati terhadap korban.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Pelaku mutilasi di Humbahas telah diperiksa polisi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan, motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati terhadap korban.

Ia juga menyampaikan, pelaku yang bernama Harapan Munte (44) kerap mendapatkan perlakuan tak wajar dari korban Nurmaya Situmorang (43).

"Kalau untuk motifnya, pelaku merasakan sakit hati terhadap korban. Dengan perlakuan seperti kata-kata kasar, makian korban terhadap pelaku. Ada juga perlakuan yang tidak wajar oleh korban terhadap tersangka sebagai suami," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Luna Maya Sebut Perpisahannya dengan Reino Barack Bikin Ibunya Bersedih dan Menangis

Pascapemeriksaan, pihaknya menjelaskan tersangka dikenakan pasal 340, pembunuhan berencana.

"Kemudian untuk pasalnya, kita kenakan pembunuhan berencana, pasal 340 subsider 338. Ancaman maksimal itu kan seumur hidup atau hukuman mati atau hukuman seumur hidup," sambungnya.

Ia juga menjelaskan, dugaan adanya perselingkuhan antara korban dengan yang lain tidak bisa dibuktikan.

Hal ini disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan detail terkait terhadap keterangan awal tersangka.

"Itu kan keterangan awal. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, itu tidak bisa dibuktikan," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka sudah memberikan keterangan secara konsisten. Awalnya, tersangka menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.

Baca juga: Majikan Disebut Sirait Sakkilik jadi Pemicu Benni Sitanggang Habisi Nyawa Ricardo Sihotang

"Kini, ia sudah konsisten," ungkapnya.

Soal pemeriksaan kejiwaan tersangka, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengingat bahwa tersangka sudah pernah masuk Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2004.

"Itu masih kita akan lakukan soal kejiwaannya," ungkapnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan, mutilasi dilakukan oleh tersangka sendiri, tanpa ada rekan.

"Sampai saat ini, pelakunya hanya dia," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved