Pembunuhan
ASN yang Diduga Bakar Ibu Tirinya di Labusel Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan
Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan tersangka ASN Pemkab Labusel bernama Diana Hasibuan karena diduga membunuh ibu tirinya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan tersangka ASN Pemkab Labusel bernama Diana Hasibuan karena diduga membunuh ibu tirinya Nurhayani pada Jumat 11 November lalu di Desa Sampean, Kecamatan Sei kanan, Labusel.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, pihaknya menjerat anak buah Bupati Labusel, Edimin dengan pasal 187 dan pasal 351 ayat 3.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. sementara Pasal 187 dan Pasal 351 ayat 3,"kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Benni Sitanggang Tikam Ricardo Sihotang hingga Tewas, Merasa Tersindir oleh Lagu-lagu Sang Kawan
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi mengaku akan memeriksa kejiwaan Diana Hasibuan karena diduga depresi karena dimutasi dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas di Desa Hutagodang menjadi staf.
Nantinya tim dokter dari Sat Brimob akan memeriksa soal dugaan depresi yang dialaminya.
"Nanti kami mau laksanakan observasi juga karena seperti ada gangguan jiwa, makanya nanti kita periksa melalui dokter kejiwaan kemungkinan dari Sat Brimob Polda Sumut."
Berdasarkan pengakuan tersangka yang diterima polisi awalnya Diana Hasibuan hendak bunuh diri menggunakan pertalite.
Namun saat itu diketahui korban sehingga korban ikut terbakar dan tewas.
Namun polisi tak langsung percaya keterangan tersangka karena bisa saja berbohong.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Doloksanggul, Beritahu Keponakan: Sudah Kumatikan Inangudamu
"Makanya kita cek kejiwaannya nanti."
Sebelumnya, seorang ASN di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diana Hasibuan diduga nekat membakar ibu tirinya berinisial ND (60) hingga tewas pada Jumat 11 November lalu.
Diana diduga membakar ibu tirinya usai salat subuh karena jasad dalam kondisi memakai mukenah.
Kapolsek Sei Kanan AKP Herry Sugiharto mengatakan, awalnya sekitar pukul 04:30 WIB tanggal 11 November warga mendengar korban berteriak meminta tolong.
Kemudian menantunya mendengar dan langsung mendatangi korban yang rumahnya bersebelahan.
Saat didatangi korban sedang terbakar. Kemudian menantu dan anak tirinya yang lain mencoba memadamkan api.
Nahas, saat itu korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian anak tirinya yang merupakan ASN di Pemkab Labusel bernama Diana berada di dalam kamar bersama korban.
Disitu juga ditemukan botol air mineral bekas yang diduga berisi BBM jenis pertalite bekas disiram ke korban.
"Korban berteriak kesakitan kemudian didengar oleh anak tiri dan menantu tiri korban yang kebetulan tinggal disebelah rumah korban. Seketika itu juga korban meninggal dunia," kata Kapolsek AKP Herry Sugiharto, Sabtu (12/11/2022).
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-bakar-ibu-tiri-ditangkap.jpg)