Anak Petani Gagal Jadi Polwan

Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Namanya Diganti Keponakan AKBP, Ini Alasan Polisi Gugurkan Lastri!

Seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula bernama Sulastri mengaku kecewa dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula bernama Sulastri mengaku kecewa dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon Polwan.

Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022.

Namun, tiba-tiba namanya disingkirkan dan diganti dengan calon Bintara dari keluarga polisi.

Sulastri bercerita, dirinya tiba-tiba dipanggil SDM Polda Maluku Utara pada Agustus lalu.

Saat itu, ia dinyatakan gugur karena umurnya disebut melewati batas.

Padahal, selama ini Sulastri sudah aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda," ujar Sulastri, Senin (7/11/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Sulastri lahir pada 4 Juni 1999, sehingga di tahun ini usianya genap 23 tahun.

Kekecewaannya semakin bertambah saat mengetahui namanya digantikan dengan calon Bintara lain. 

Sulastri menyebut, yang bersangkutan adalah keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.

Peristiwa yang menimpa Sulastri ini bahkan sampai membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan lagi kepada Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Insya Allah masih ada harapan," jelas Sandi.

Sementara itu, Polda Maluku Utara telah memberikan klarifikasi terkait gugurnya Sulastri.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan mengatakan, gugurnya Sulastri memang dikarenakan usianya melebihi syarat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved