Berita Medan

Warga Ini Kehilangan Honda HRV di Tempat Pencucian Mobil, Diduga Dilarikan Mandor Urban Doorsmeer 

Yessi Yulius, warga Kota Medan mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan perkembangan laporan kehilangan mobilnya.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan laporannya yang dianggap mandek, Kamis (10/11/2022).

Ia telah melaporkan kasus dugaan pencurian mobil Honda HRV yang hilang di tempat pencucian mobil bernama Urban Doorsmeer di Jalan Jamin Ginting Medan.

Yessi merasa laporannya mandek setelah dua minggu dilaporkan.

Baca juga: DPO Pencurian Baterai Mercusuar Ditangkap Ditpolairud Polda Sumut, Tiga Tahun Jadi Buronan Polisi

Bahkan dirinya hingga saat ini mengaku belum diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

"Laporan saya sudah 2 minggu tidak ada tindak lanjut dan saya sudah komunikasi dengan pak Kasubdit juga gak ada jawaban pasti saya di BAP. Mobil saya Mobil HRV, jika ditaksir di harga Rp 360 jutaan lebih la," kata Yessi Yulius, Kamis (10/11/2022).

Yessi menjelaskan awalnya dia datang untuk mencuci mobil Honda HRV BK 1334 DP ke tempat pencucian mobil Urban Doorsmeer di Jalan Jamin Ginting pada 25 Oktober 2022 .

Namun ketika mobil hendak diambil, ternyata sudah tak ada lagi.

Saat ditanyakan ke pihak Urban Doorsmeer, ternyata mobilnya dibawa oleh pria yang disebut sebagai mandor Doorsmeer tersebut.

Namun pihak jasa pencucian mobil terkesan buang badan dan tak mau bertanggungjawab atas kehilangan mobil kliennya.

Akibat peristiwa ini ia pun mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 360 juta.

"Mandor doorsmer yang membawa mobil saya, yang bekerja di situ. Mereka lepas tanggung jawab karena kehilangan saat saya mencuci mobil dan hilangnya di situ saat saya mencuci." ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Yessi, Roni Prima Panggabean menyayangkan penyidik Polda Sumut terkesan lamban menangani laporan kliennya.

Dia pun menduga polisi sengaja memperlambat laporan Yessi karena hingga kini belum ada diperiksa.

Baca juga: AKSI HEROIK Pria Pemberani, Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Kos-kosan

Pihaknya pun meminta apabila Polda Sumut tak mampu lagi menangani kasus pencurian diserahkan ke Mabes Polri.

"Jadi begini kalau memang laporan kami yang sudah kami buat di Polda Sumut kasus remeh temeh tidak bisa ditindaklanjuti di Polda Sumut silahkan berkas kami dilimpahkan ke Mabes Polri. Dan bapak Kapolri juga melihat penanganan proses hukum di Polda Sumut yang melindungi, mengayomi masyarakat,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved