Berita Medan
Ayah Korban Pembunuhan Minta Keadilan, Tidak Terima Tuntutan Jaksa Pada Pelaku Hanya 5 Tahun
Roma Simaremare, Ayah dari David Simaremare, korban pembunuhan di Kecamatan Medan Timur pada Oktober 2022 lalu, menuntut keadilan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Roma Simaremare, Ayah dari David Simaremare, korban pembunuhan di Kecamatan Medan Timur pada Oktober 2022 lalu, menuntut keadilan.
Saat dimintai keterangan, dia mengaku meminta pelaku pembunuhan anaknya agar dihukum dengan pasal pembunuhan berencana.
Roma merasa keberatan pada sidang tuntutan, sebab Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku hanya 5 tahun penjara.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Tikam Pria 29 Tahun hingga Tewas, Pelaku dan Korban Sempat Cekcok
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seharusnya, dikatakan Roma Simaremare, pasal yang dikenakan adalah pasal 340 KUHP.
Namun, hasil dari sidang tuntutan, pasal yang dikenakan yakni 338 KUHP. Itu pun tidak ancaman maksimal yakni 15 tahun penjara, akan tetapi hanya dituntut 5 tahun penjara.
"Saya tidak setuju dengan apa yang diputuskan oleh Jaksa. Sudah jelas pelaku kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan datang lagi ke rumah saya. Tuntutannya hanya 5 tahun, saya keberatan dengan itu, tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tetap menuntut hukum yang dilakukan untuk pelaku, atau Daud Armansyah Simajuntak, dilakukan Pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana," tegas Roma, Kamis (10/11/2022).
Dirinya berharap kepada Majelis hakim yang mengadili perkara ini, nantinya bersikap adil dalam menetapkan hukuman kepada terdakwa.
"Harapan saya, Majelis hakim nantinya bisa bersikap adil memberikan putusan sesuai dengan pasal yang seharusnya yakni pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana," tambah Roma.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal tersangka dan korban yang merupakan tetangga pada Kamis (13/10/2022) malam.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menjelaskan, motif pembunuhan karena tak senang rekan pelaku sempat dipukuli oleh korban.
Awalnya, pelaku mendatangi teman-temannya yang sedang bermain catur.
Kemudian temannya bercerita sempat cekcok dan dipukuli oleh korban.
Mendengar pengakuan itu pelaku mengajak kawan-kawannya mereka ke depot air milik keluarga David Simaremare di Jalan Prajurit untuk menyelesaikan permasalahannya.
Namun sesampainya di depot air DAS dan kawannya terlibat cekcok dengan penjaga depot air bernama Toto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roma-Simaremare-mantan-Anggota-DPRD-Medan.jpg)